Tafsir al-Qur’an Surat al-Baqarah 238
(Ketentuan Waktu dalam Shalat fardhu)
1. Surat al-Baqarah
238
(#qÝàÏÿ»ym
n?tã
ÏNºuqn=¢Á9$#
Ío4qn=¢Á9$#ur
4sÜóâqø9$#
(#qãBqè%ur
¬!
tûüÏFÏY»s%
ÇËÌÑÈ
atrinya
peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah
untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'.
2. Munasabah
Ayat-ayat yang lalu menerangkan hukum-hukum yang berkenaan
dengan tidak, hak dan kewajiban suami istri, tentang wali dan penyusuan anak.
Ayat-ayat tersebut selalu diakhiri dengan peringatan kepada manusia bahwa Allah
Maha Mengetahui dan seialu memperhatikan segaia tindak tanduk manusia, juga Allah
menghendaki agar manusia itu menjadi hamba-Nya yang takwa. Pada ayat ini. Allah
memerintahkan agar manusia senantiasa menjaga salatnya.[1]
3. Asbab al-Nuzul
Dalam. suatu riwayat di kemukakan bahwa Nabi saw. shalat dhuhur
di waktu hari sangat panas. Shaiat seperti ini sangat berat dirasakan oleh
sahabat-sahabatnya. Maka tumlah ayat
"hasfizhuu 'alas-sitalawaati was-shalatil wusthaa" yang
menyuruh melaksanakanya shalat bagaimanapun beratnya
Dalam riwayat lain dikemukakan bahwa Nabi saw. shalat dhuhur
diwaktu hari sangat panas. Di belakang Rasulullan tidak lebih dari satu atau
dua shaf saja yang mengikutinya, dan kebanyakan di antara mereka sedang tidur
siang ada pula yang karena sibuk berdagang. Maka turunlah ayat "haafiihuu 'alashalawaati was- shalatil wusthaa".
Dalaim riwayat lain dikemukakan bahwa di zatnan Rasuiullah
saw. orang- orang bercakap-cakap dengan kawan yang ada di sampingnya di saat
mereka shalat Maka turunlah ayat
waqumu lillahi i qanitin" yang memerintahkan supaya diam di
waktu shalat dan melarang bercakap-cakap.
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari Mujahid,
dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa ada orang-orang yang bercakap-cakap di
waktu shaiat, dan ada yang menyuruh temanya menyelesaikan
keperlunnya. Maka turunlah ayat “waqumu lillahi i qanitin.", yang memerintahkan supaya khusu’
di waktu shalat.[2]
4. Tafsir Ayat
Hafi-zhuu 'alash shalawati wash shalaatil wus-thaa = Peliharalah semua salai (mu) dan
salat wustha.
Kerjakan shalat lima waktu terus-menerus dengan kesempurnaan
rukun syaratnya pada setiap waktu, jangan kadang shalat kadang tidak. peliharalah
shaiat yang paling utama, yaitu shalat yang kita laksanakan dengan hati
sungguh-sungguh, dengan jiwa yang benar-benar menghadap kepada Allah, serta
sikap yang khusyuk dan mentadabburkan (menghayati) kalam Allah.
Shalat-shalat yang dimaksudkan di sini adalah shalat lima
waktu. Para ulama telah mengistinbatkan shalat lima waktu pada beberapa ayat
yang lain.
Yang dimaksud dengan
shaiai wustha adalah : shalat yang paling utama dan yang paling
baik pelaksanaanva.
Para ulama berselisih paham daiam menentukan mana shalai wushta itu. Ada yang mengatakan shalai
ashar,ada juga yang mengatakan
shaiai subuh.
Ada delapan belas pendapat ulama dalam hal ini. Asy-Syaukani
dalam Nailul Authar telah menjelaskan riwayat-riwayat ini. Yang paling rajih
dari riwayat-riwayat itu adalah yang menjelaskan bahwa shalat wustha adalah
shalat ashar.
Wa
quumuu lillahi qantiin = Berdirilah karena Allah (dalam shalat dengan khusyuk)
Berdirilah daiam shalat dengan rasa khusyuk dan jiwa
tertunduk kepada Allah. Sesungguhnya tidak sempurna shalat kita, dan tidak terdapat
manfaat yang dijelaskan Al-Qur’an melainkan dengan kecintaan kecintaan kita
kepadaNya dan melepaskan jiwa dari segala pikiran dan araalan yang membuai hati
ragu dan sikap khusyu dan hati tenang.[3]
5. Kandungan Ayat
Para ulama berbeda pendapat dalam
hal yang disebut dengan
shalat pertengahan al wustha dan
mana pula yang disebut dengsn shalat yang utama.
Pendapat pertama pendapat yang paling kuat (arjah) bahwa yang
dimaksud dengan shalat al-wustha adalah shalat ashar. Hal ini di dasarkan paua
hadith yang bersumber dari sahabat Ali yang artinya: "Mereka (orang-orang
kafir) mati buat kami keteleran melakukan shalat wuslha. yaitu
shalat"Ashar". Dan juga,
Menurut penafsiran Ibnu katsir bahwa ayat tersebut memberikan
isyarat bahwa Allah menyuruh supaya orasg menjaga waktu-waktu shalat beserta
syarat dan rukunya. Lebih lanjut ia mengemukakan beberapa hadith di antaranya
bahwa Ibn Mas'ud bertanya kepada Rasul : Amalan apa yang paling utama? Nabi
menjawab: ' Shalat tepat pada wakltunya . Kemudan': Ibn Mas’ud bertanya lagi,
'"Kemudian apakah?". Nabi menjawab:
"jihad fi sabilillah" ibnu Mas’ud bertanya lagi.
"Kemudian..? "Nabi menjawab.'berbakti kepada ayah dan ibu".
Dalam riwayat yang lain Ummu Fatiah pernah mendengar Rasuluiian
SAW bersabda:'"Sesunggnya amal perbuatan yang dicintai oleh Allah ialah
segera melaksanakan shalat pada asal waktunya". Di dalam fase ayat waquumu
lillahi qonitiin (Berdirilah untuk Allah (daum saia'.mu) dengan
khusu’) tersebut terdapat isyarat bahwa umat Muhanmad supaya lebih rajin
menjaga waktu shalat wusta (pertengahan).
Pendapat kedua mengatakan hanya yang dimaksud ringan salat
wustha adalah shalat subuh. Hai ini sesuai dengan riwayat Abi Raja"
ai-Uthayri, ia berkata" Aku melaksanakan shalat subuh dibeiakang
(bermakmum) Ibn 'Abbas. ia berqunut sambil mengangkat kedua tangannya,kemudian sesudah shalat ia berkata:inilah
shalat wushta dimana kami diperintah untuk membaca qunut di dalamnya. Demikian juga
riwayat yang bersumber dari Abu al'Allyah, ia bcrkata:"Aku melaksanakan
shalat; subuh di masjid Basrah di belakang Abdullah Bin Qais,
kemudian aku bertanya kepada seorang sahabat : manakah yang dimaksud shiiat wushia? ia menjawab: ": Yashalat
ini .
Inilah yang dijadikan Hujjah oieh imam al-Shafi'i
bahwa dalam shalat subuh di sunahkan membaca qunut berdasarkan frase ayat wa qumu lillahi qanitiin.[4]
[1] A!-Qur'an.dan Tafsirnya Jakarta:
Departemen Agama RI, 2009),152.
[3] Teungku Muh. Hasbi ash-Shiddieqy,
TafsirAl-Qui'anul Mjid An-Nuur,(Semarang:
PT. Pustaka Rizki putra, 2000), 415.
[4] Luthfi Hadi Aminuddin. Tafsir
Ayat Ahkam. (Yogyakarta: STAIN PO Press, 2008),58.
No comments:
Post a Comment