Tuesday, October 4, 2016

Makalah Ekonomi Tentang Pengelolaan Dana CSR Bank Syariah

A.    Latar belakang Masalah
Sesuai undang - undang no. 16 tahun 2001 ,Yayasan  adalah badan hukum yang terdiri atas kekayan yang di pisahkan dan diperuntukan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial,keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak memiliki anggota. Dalam mencapai tujuan yang ingin di capai yayasan melakukan berbagai bentuk kegiatan yangdengan bermacam macam bentuk diantara bentuk bentuk kegiatan usaha yayasan badan usaha atau ikut dalam badan usah, lembabaga pendidikan maupaun lembaga sosial keagamaan. Bentuk kegiatan usaha tersebut di laksanakan oleh yayasan yang berkeinginan maju dan terus berkembang. Seiring dengan kebutuhan terus maju dan berkembang tersebut maka yayasan tersebut harus memiiki daya dukung yang baik dan kuat Seperti fasilitas fisik, sumber daya manusia program dan pendanaan. Keberhasilan yayasan dalam mencapai tujuan salah satu indikatornya memiiki kekayaan atau aset. Aset sangat di perlukan bagi yayasan dalam upaya memenuhi tujuan kegiatan yang terprogram secara rapi yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Bagi yayasan yayasan yang telah berjalan sekian waktu kebutuhan aset akan semakin penting dan sanngat urgen. Yayasan memerlukan kerjasama dengan pihak lain guna memenuhi kebutuhan tersebut . salah satu pihak yang sangat senang di ajak kerjasama adalah perbankan. yang baguskriteria yasa pertanggungjawaban perusahaan terhadap lingkungan sekitar, sederhananya bahwa setiap bentuk perusahaan mempunyai tanggungjawab untuk mengembangkan lingkungan sekitarnya melalui program-program social, yang ditekankan adalah program pendidikan dan lingkungan. PP ini meneruskan dan menyempurnakan UU PT No.40 Tahun 2007 pasal 74 Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT) yang baru yang menyebutkan bahwa PT yang menjalankan usaha di bidang dan/atau bersangkutan dengan sumber daya alam wajib menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan.[1]
Program Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan investasi jangka panjang yang berguna untuk meminimalisasi risiko sosial, serta berfungsi sebagai sarana meningkatkan citra perusahaan di mata publik. Salah satu implementasi program CSR adalah dengan pengembangan atau  pemberdayaan masyarakat (Community Development). Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Disisi lain masyarakat mempertanyakan apakah perusahaan yang berorientasi pada usaha memaksimalisasi keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki komitmen moral untuk mendistribusi keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat lokal, karena seiring waktu masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan untuk menyediakan barang dan jasa yang diperlukan, melainkan juga menuntut untuk bertanggung jawab sosial.[2]
Konsep ini mencakup berbagai kegiatan dan tujuannya adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan melibatkan masyarakat didalam dan diluar perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang kecil kepada masyarakat tetapi diharapkan mampu mengembangkan dan membangun masyarakat dari berbagai bidang. Kegiatan CSR penting dalam upaya membangun citra dan reputasi perusahaan yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan baik dari konsumen maupun mitra bisnis perusahaan tersebut.[3]
Keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.
Perusahaan punya tanggungjawab terhadap lingkungan sosial di mana perusahaan berada. Inilah konsep dasar dari CSR (Corporate Social Responsibility). Adapun pelaksanaanya sesuai kemampuan perusahaan tersebut. Bentuk kegiatan dari tanggungjawab itu boleh bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum,  sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada, dan sebagainya.
Di Indonesia sangat banyak perusahaan-perusahaan dan lembaga keuangan besar, salah satunya adalah lembaga keuangan PT. Bank Mandiri Syariah merupakan Bank Syariah di Indonesia yang paling besar dibandikan bank syariah lainnya dan mempunyai banyak cabang salah satunya yang ada di Ponorogo.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 Maka Bank Mandiri Syariah Cabang Ponorogo juga harus mengikutinya. Sehingga ketika dana CSR ini benar-benar dikelola dengan baik maka akan sangat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga peningkatan mutu sebuah lembaga keuangan tersebut. Bank Mandiri Syariah Cabang Ponorogo dalam mengelola dana CSR tentunya memiliki strategi pengelolaan yang tidak sama dengan bank lainnya. Apalagi bank mandiri syariah adalah bank syariah yang terbesar dan memiliki lebel syariah seharusnya pengelolaan dana CSR jauh lebih syar’i, lebih transparan daan lebih amanat dibandingkan yang berbasis konvensional.
Sebelum adanya Peraturan Pemerintah tahun 2012 dan sesudah adanya Peraturan Pemerintah ini, masih belum begitu terlihat perbedaan dan peningkatannya. Sehingga menurut pandangan nasabah maupun masyarakat belum begitu terlihat adanya peningkatan/dalam arti masih sama antara ada dan tidak ada peraturan. Padahal Bank Mandiri Syariah Cabang Ponorogo adalah bank yang berbasis Islam dan Bank Syariah terbesar tentunya dana CSR dari lembaga ini cukup besar. Berdasarkan hal itu maka menurut peneliti perlu adanya penelitian terkait dengan pengelolaan dana CSR yang ada di Bank Mandiri Syariah Cabang Ponorogo.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana strategi pengelolaan dana CSR yang baik dan benar ?
2.      Bagaimana strategi pengelolaan dana CSR Bank Mandiri Syariah Cabang Ponorogo?
3.      Bagaimana dampak pengelolaan dana CSR bank mandiri syariah cabang ponorogo terhadap masyarakat?
C.    Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui dan memahami strategi pengelolaan dana CSR yang baik dan benar
2.      Mengetaui strategi pengelolaan dana CSR Bank Mandiri Syariah Cabang Ponorogo
3.      Mengetahui dampak pengelolaan dana CSR bank mandiri syariah cabang ponorogo terhadap masyarakat baik positif maupun negatif.

D.    Manfaat dan Signifikansi Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan, secara akademis dapat menguatkan teori strategi pengelolaan dana CSR, bahwa dana CSR jika dikelola dengan sangat baik akan memberikan dampak positif yang luar biasa seperti halnya dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS) yang bisa menambah kesejahteraan masyarakat dan mengurangi anga kemiskinan.
Secara praksis, hasil penelitian ini diharapkan memberikan manfaat antara lain kepda bank mandiri syariah cabang ponorogo maupun kepada lembaga keuangan lain mengetahui strategi pengelolaan dana CSR yang baik dan benar yang belum diterapkan, sehingga mampu meningkatkan pengelolaan dana CSR pada bank tersebut. Kemudian diharapkan bisa memberikan manfaat kepda masyarakat khususnya bagi penulis, untuk menambah wawasan dan pengalaman dalam hal penelitian khususnya dalam bidang pengelolaan dana CSR serta dapat dijadikan sebuah referensi, sebuah refleksi, ataupun sebagai bahan perbandingan kajian yang dapat digunakan lebih lanjut dalam pengembangan dana CSR.

E.     Telaah Pustaka
Disamping menggunakan buku-buku yang relevan peneliti juga melihat hasil penelitian terdahulu agar tidak terjadi persamaan. Adapun penelitian terdahulu yang membahas tentang dana CSR:
Pertama, Jurnal Peneitian yang dilakukan Benny Dwi Saputra. Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara dengan judul Pengaruh Kinerja Lingkungan Dan Pengungkapan Informasi Lingkungan Terhadap Kinerja Ekonomi Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini membahas tentang hasil bahwa kinerja lingkungan dan pengungkapan informasi lingkungan, pengaruh variabel pengungkapan informasi lingkungan secara statistik, kinerja lingkungan secara signifikan terhadap kinerja ekonomi. Penelitian ini memberikan hasil bahwa kinerja lingkungan dan pengungkapan informasi lingkungan secara bersama-sama atau simultan memiliki kemampuan mempengaruhi kinerja ekonomi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tingkat kepercayaan 95%. Kemudian secara parsial, variabel pengungkapan informasi lingkungan secara statistik berpengaruh signifikan terhadap kinerja ekonomi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tingkat kepercayaan 95%. Yang terahir penelitian ini memberikan hasil bahwa secara parsial, kinerja lingkungan secara statistik tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja ekonomi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tingkat kepercayaan 95%.[4]
Yang kedua penelitian yang dilakukan oleh Marrisa Yaparto dkk. Fakultas Bisnis Dan Ekonomika Universitas Surabaya. Dengan judul pengaruh Corporate Social Responbillity Terhadap Kinerja Keuangan Pada Sektor Manifaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Pada Periode 2010-2011. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil dari penelitian ini adalah CSR tidak berpengaruh signifikan terhadap return on asets (ROA) dan retrn on equity (ROE) serta earning per share (EPS).[5]
Yang ke tiga adalah jurnal penelitian yang dilakukan oleh Giovanni Anizza P dengan judul Pengaruh Pengungkapan Csr Terhadap Harga Saham Perusahaan Pertambangan Yang Terdaftar Di Bei Periode 2009-2011. Jurnal ini membahas tentang pengaruh pengungkapan Corporate Social Responsibility pada aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial terhadap harga saham perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2009-2011. Penelitian ini merupakan penelitian ex post facto dengan sampel sebanyak 45 laporan tahunan perusahaan. Data dalam penelitian ini diperoleh dengan metode studi dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi sederhana dan regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CSR-Ekonomi dalam pengungkapan Corporate Social Responsibility tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham.  CSR-Lingkungan dikeluarkan dari model persamaan regresi karena tidak memenuhi uji persyaratan analisis regresi linearitas dan multikolinearitas. CSR-Sosial dalam pengungkapan Corporate Social Responsibility tidak berpengaruh signifikan terhadap harga saham. CSR-Ekonomi dan CSR-Sosial dalam pengungkapan Corporate Social Responsibility secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap harga saham.
Penelitian yang keempat adalah penelitian yang dilakukan oleh Kartika Hendra Titisari dkk.dengan judul Corporate Social Responsibility (CSR) Dan Kinerja Perusahaan. Penelitian ini membahas tentang CSR parameter (ennirontment, employment, community) terhadap kinerja perusahaan. Dengan hasil bahwa semuanya berpengaruh terhadap kinerja dari sebuah perusahaan.[6]
Berdasarkan beberapa tinjauan pustaka di atas, tidak ada satupun yang mirip maupun sama dengan judul dan masalah dalam penelitian ini, meskipun semuanya  membahas tentang CSR.

F.     Kerangka Teori
Definisi CSR menurut Johnson dan  Johnson (2006), diterjemahkan oleh Nor Hadi (2011 : p.46). CSR pada dasarnya berangkat dari filosofi bagaimana cara mengelola perusahaan baik sebagian maupun secara keseluruhan untuk memperoleh dampak positif bagi dirinya dan lingkungan. Untuk itu, perusahaan harus mampu mengelola bisnis dan operasinya dengan menghasilkanproduk yang berorientasi secara positif terhadap masyarakat dan lingkungan.[7]
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah fenomena dan strategi yang digunakan perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholdernya. CSR dimulai sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability perusahaan.[8].
Adapun 5 pilar yang mencakup kegiatan CSR yaitu:[9]
1.      Pengembangan kapasitas SDM di lingkungan internal perusahaan maupun lingkungan masyarakat sekitarnya.
2.      Penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan wilayah kerja perusahaan
3.      Pemeliharaan hubungan relasional antara korporasi dan lingkungan sosialnya yang tidak dikelola dengan baik sering mengundang kerentanan konflik.
4.      Perbaikan tata kelola perusahaan yang baik
5.      Pelestarian lingkungan, baik lingkungan fisik, social serta budaya.
Berikut ini adalah manfaat CSR bagi masyarakat:[10]
a.       Meningkatknya kesejahteraan masyarakat sekitar dan kelestarian lingkungan
b.      Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut.
c.       Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
d.      Adanya pembangunan desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Keuntungan CSR bagi perusahaan :[11]
1)      Layak Mendapatkan sosial licence to operate
Masyarakat sekitar adalah komunitas utama perusahaan. Ketika mereka mendapatkan keuntungan dari perusahaan, maka dengan sendirinya mereka akan merasa memiliki perusahaan. Sehingga imbalan yang diberika kepada perusahaan adalah keleluasaan untuk menjalankan roda bisnisnya di kawasan tersebut.
2)      Mereduksi Resiko Bisnis Perusahaan
Mengelola resiko di tengah kompleksnya permasalahan perusahaan merupakan hal yang esensial untuk suksesnya usaha. Disharmoni dengan stakeholders akan menganggu kelancaran bisnis perusahaan. Bila sudah terjadi permasalahan, maka biaya untuk recovery akan jauh lebih berlipat bila dibandingkan dengan anggaran untuk melakukan program Corporate Social Responsibility. Oleh karena itu, pelaksanaan Corporate Social Responsibility sebagai langkah preventif untuk mencegah memburuknya hubungan dengan stakeholders perlu mendapat perhatian.
3)      Melebarkan Akses Sumber Daya
Track records yang baik dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility merupakan keunggulan bersaing bagi perusahaan yang dapat membantu memuluskan jalan menuju sumber daya yang diperlukan perusahaan.
4)      Membentangkan Akses Menuju Market
Investasi yang ditanamkan untuk program Corporate Social Responsibility ini dapat menjadi tiket bagi perusahaan menuju peluang yang lebih besar. Termasuk di dalamnya memupuk loyalitas konsumen dan menembus pangsa pasar baru.
5)      Mereduksi Biaya
Banyak contoh penghematan biaya yang dapat dilakukan dengan melakukan Corporate Social Responsibility. Misalnya: dengan mendaur ulang limbah pabrik ke dalam proses produksi. Selain dapat menghemat biaya produksi, juga membantu agar limbah buangan ini menjadi lebih aman bagi lingkungan.
6)      Memperbaiki Hubungan dengan Stakehoder
Implementasi Corporate Social Responsibility akan membantu menambah frekuensi komunikasi dengan stakeholder, dimana komunikasi ini akan semakin menambah trust stakeholders kepada perusahaan.
7)      Memperbaiki Hubungan dengan Regulator
Perusahaan yang melaksanakan Corporate Social Responsibility umumnya akan meringankan beban pemerintah sebagai regulator yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.
8)      Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan
Image perusahaan yang baik di mata stakeholders dan kontribusi positif yang diberikan perusahaan kepada masyarakat serta lingkungan, akan menimbulkan kebanggan tersendiri bagi karyawan yang bekerja dalam perusahaan mereka sehingga meningkatkan motivasi kerja mereka.
9)      Peluang Mendapatkan Penghargaan
Banyaknya penghargaan atau reward yang diberikan kepada pelaku Corporate Social Responsibility sekarang, akan menambah kans bagi perusahaan untuk mendapatkan award.
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.[12]
Program Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan investasi jangka panjang yang berguna untuk meminimalisasi risiko sosial, serta berfungsi sebagai sarana meningkatkan citra perusahaan di mata publik. Salah satu implementasi program CSR adalah dengan pengembangan atau  pemberdayaan masyarakat (Community Development). Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Disisi lain masyarakat mempertanyakan apakah perusahaan yang berorientasi pada usaha memaksimalisasi keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki komitmen moral untuk mendistribusi keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat lokal, karena seiring waktu masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan untuk menyediakan barang dan jasa yang diperlukan, melainkan juga menuntut untuk bertanggung jawab sosial.
Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.[13]
Konsep ini mencakup berbagai kegiatan dan tujuannya adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan melibatkan masyarakat didalam dan diluar perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang kecil kepada masyarakat tetapi diharapkan mampu mengembangkan dan membangun masyarakat dari berbagai bidang. Kegiatan CSR penting dalam upaya membangun citra dan reputasi perusahaan yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan baik dari konsumen maupun mitra bisnis perusahaan tersebut.
Penerapan program CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.[14]
Dengan pemahaman tersebut, maka pada dasarnya CSR memiliki fungsi atau peran strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai bagian dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial (social security).   Selain itu melalui CSR perusahaan juga dapat membangun reputasinya, seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang sahamnya, posisi merek perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.
Dalam hal ini perlu ditegaskan bahwa CSR berbeda dengan charity atau sumbangan sosial. CSR harus dijalankan di atas suatu program dengan memerhatikan kebutuhan dan keberlanjutan program dalam jangka panjang. Sementara sumbangan sosial lebih bersifat sesaat dan berdampak sementara. Semangat CSR diharapkan dapat mampu membantu menciptakan keseimbangan  antara perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Pada dasarnya tanggung jawab sosial  perusahaan ini diharapkan dapat kembali menjadi budaya bagi bangsa Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia dalam kebersamaan mengatasi masalah sosial dan lingkungan.
Keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil dari alam.[15]
Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan dan kejahatan.
Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan demikian realisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif, maka  modal sosial tidak dapat dihitung nilainya secara pasti. Namun demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya untuk program-program CSR merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial.[16]

G.    Metode Penelitian
Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif dalam desain penelitian studi kasus tunggal, dengan tipe penelitian yang dipakai adalah deskriptif, yaitu penelitian yang bertujuan menggambarkan secara tepat pengelolaan dana CSR yang ada di bank mandiri Syariah cabang Ponorogo
Sumber data penelitian studi kasus diperoleh langsung dari bank mandiri syariah cabang ponorogo dengan memilih tiga sumber data yaitu dokumentasi, wawancara kepada para pengelola dana CSR, nasabah maupun masyarakat yang menjadi sasaran program dan pengamatan langsung.[17] Adapun analisis data menggunakan komponen analisis data model interaktif (interactive model), dimana komponen-komponen analisis data berupa reduksi, penyajian data dan penarikan kesimpulan dilakukan secara interaktif saling berhubungan selama dan sesudah pengumpulan data.[18]

H.    Sistematika Pembahasan
Rencana pembahasan dalam penelitian ini dibagi ke dalam enam bab yang masing-masing bab mempunyai sub-sub bab yang membentuk rangkaian kesatuan pembahasan. Dimulai dengan bab pertama yang memaparkan latar belakang dan rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat dan signifikansi, telaah pustaka dan metode penelitian serta sistematika pembahasan.[19]
Bab kedua, tentang kajian teori bagian babi ni dibagi menjadi dua sub bab yakni kajian terdahulu dan kajian teori yang berhubungan dengan pengertian dana CSR, model pengelolaan dana CSR, manfaat dan dampak dana CSR dan seterusnya.[20]
Bab ketiga, tentang metodologi penelitian, dimana dalam babi ni terdapat banyak sub bab antara lain pendekatan dan jenis penelitian, kehadiran peneliti lokasi penelitian sumber data, prosedur pengumpulan data, analisa data dan pengecekan keabsahan.
Bab keempat,  tentang paparan data dan temuan penelitian. Pada bagian ini peneliti menjelaskan dua hal yaitu paparan data dan temuan penelitian. Penjelasan pparan data disajikan secara urut berdasarkan urutan masalah penelitian. Paparan data tersebut didapatkan dari pengamatan, wawancara dan deskriftif dokumentasi. Adapun penjelasan temuan penelitian yang merupakan hasil analisis data disajikan dalam bentuk pola, tema, kecenderungan dan motofasi yang muncul dari data.
Bab lima, tentang pembahasan. Bab ini akan menguraikan gagasan peneliti, keterkaitan antara pola-pola, kategori-kategori dan dimensi-dimensi.
Bab enam, berisi tentang kesimpulan dan saran.




[1]  Jackie Ambadar, CSR Dalam Praktik Di Indonesia(Jakarta, Elex Media Komputindo,2008), 35.
[2]  Ibid.
[3]  Wahyudi, Corporate Social Responbillity: Prinsip, Pengaturan Dan Implementaasi (Malang, Setara Pers, 2011), 20.
[4] Benny Dwi Saputra. Fakultas, Pengaruh Kinerja Lingkungan Dan Pengungkapan Informasi Lingkungan Terhadap Kinerja Ekonomi Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (jurnal online, Universitas Sumatera Utara).
[5] Marrisa Yaparto, Pengaruh Corporate Social Responbillity Terhadap Kinerja Keuangan Pada Sektor Manifaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Pada Periode 2010-2011 (Jurnal, Universitas Surabaya).
[6] Kartika Hendra Titisari, Corporate Social Responsibility (CSR) Dan Kinerja.
[7] Sukandarrumidi, Corporate Social Responbillity (CSR) Usaha Meredam Unjukrasa Akibat Gangguan Lingkungan (Yogyakarta, Bajawa Press, 2012), 46.
[8] Ibid.
[9] Elvinaro Erdianto, Efek Kedermawanan Pebisnis Dan CSR Berlipat-Lipat (Elex Media, 2011), 118.
[10]  Nor Hadi, Corporate Social Responbillity (Yogyakarta, Graha Ilmu, 2010), 63.
[11] Ibid., 66.
[12]  Ibid.
[13]  Susanto, Reputation-Driven Corporate Social Responbillity (Yogyakarta, Erlangga, 2010), 31.
[14] Ibid.
[15]  Elvinaro Erdianto, Efek Kedermawanan Pebisnis Dan CSR Berlipat-Lipat, 49.
[16] Ibid.
[17] Robert K. Yin, Studi Kasus (Desain Dan Metode), (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2002), 101.
[18] Matthew B Miles & A Michel Huberman., Qualitative Data Analysis, (Jakarta: Universitas Indonesia Press, 1994), 20.

No comments:

Post a Comment