Wednesday, October 19, 2016

contoh rancangan undang-undang

CONTOH BENTUK RANCANGAN UNDANG–UNDANG
UNDANG–UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR … TAHUN …
TENTANG
LAYANAN JASA KURIR ASI
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang              : a. bahwa ASI merupakan asupan makanan yang sangat penting bagi bayi yang masih berusia 1 sampai 6 bulan
                                 b. bahwa tuntutan profesi bagi seorang wanita karir yang bekerja di sebuah perusahaan, mengharuskan untuk bekerja kembali pasca melahirkan sebelum masa wajib menyusui berakhir atau setidaknya selama kurang lebih 6 bulan.
                                 c. bahwa telah ditemukannya sebuah motivasi berupa jasa Kurir ASI yang melayani jasa antar jemput ASI dari seorang ibu yang sedang bekerja kepada bayinya yang berada di rumah.
                                 d. bahwa diharapkan kepada setiap perusahaan menyediakan ruang khusus bagi ibu menyusui untuk mengambil ASInya sehingga siap diantar oleh pihak jasa Kurir ASI.
Mengingat                : a. Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2001 Tentang Perlindungan Anak yang disahkan DPRD Surabaya pada 13 September 2011 yang tidak hanya mengatur perlindungan anak dari tindak kekerasan, eksploitasi dan penelantaran, tapi juga memperhatikan tumbuh kembang seorang anak melalui ASI eksklusif.
b. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian ASI Eksklusif yang menekankan akan wajibnya pemberian ASI eksklusif dan perlunya pembinaan serta saksi bagi pihak yang menghalangi untuk melakukan pemberian ASI eksklusif.
c. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui dan/atau Memerah ASI bagi perusahaan yang memiliki karyawati ibu menyusui.
Dengan Persetujuan Bersama
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
dan
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN:
Menetapkan: UNDANG–UNDANG TENTANG … (nama Undang–Undang).
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan :
a.     Kurir adalah seseorang yang menawarkan jasa kepada orang lain untuk mengirimkan barang kiriman.
b.    Air Susu Ibu (ASI) adalah air susu yang disekresi oleh kedua payudara ibu.
c.     Kurir ASI adalah seseorang yang menawarkan jasa kepada orang lain untuk mengirimkan barang kiriman berupa ASI.

Pasal 2
Pembentukan Layanan Jasa Kurir ASI ini bertujuan untuk :
a.    Memberikan kemudahan bagi wanita karier sebagai ibu menyusui untuk melaksanakan kewajibannya memberikan ASI eksklusif  ketika sibuk bekerja di luar rumah.
b.    Membantu memenuhi hak anak untuk meperoleh asupan gizi yang paling penting yaitu melalui ASI Eksklusif.
c.    Turut memberikan dukungan demi terlaksananya Program Pemerintah dalam rangka pemenuhan ASI Eksklusif  bagi anak.

BAB II
KURIR ASI
Bagian Ke Satu
KELEMBAGAAN LAYANAN JASA KURIR ASI
Pasal 3
(1)      Lembaga Layanan Jasa Kurir ASI dibentuk oleh dinas atau perseorangan yang telah mendapatkan izin operasional.
(2)       

SYARAT DAN KETENTUAN
Pasal 4
Syarat dan Ketentuan menjadi Kurir ASI adalah sebagai berikut :
a.     Seseorang (laki-laki atau perempuan) berusia minimal berusia 17 tahun atau telah cakap bertindak.
b.    Telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
c.     Mengerti dan faham aturan lalu lintas.
d.    Bertanggung jawab dan dapat dipercaya dalam melaksanakan tugas.

Pasal 5
Syarat dan Ketentuan Fasilitas Penyimpanan ASI
a.     

Pasal 6
Syarat dan Ketentuan Penggunaan Layanan Jasa Kurir ASI
a.     Lembaga Jasa mempromosikan Layanan Jasa Kurir ASI kepada masyarakat atau perusahaan.
b.    Pengguna Jasa dapat melakukan kesepakatan Layanan Jasa Kurir ASI.
c.     Pihak Lembaga Layanan Jasa Kurir ASI melaksanakan tugas sesuai kesepakatan yang telah dibuat bersama.

BAB III
SANKSI
Pasal …
BAB … (dan seterusnya)
Pasal …
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang–Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tanggal …

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
tanda tangan

NAMA
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal …

MENTERI (yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum),
tanda tangan

     NAMA


LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN … NOMOR …

No comments:

Post a Comment