A.
Latar
belakang Masalah
Sesuai undang - undang no. 16
tahun 2001 ,Yayasan adalah badan hukum
yang terdiri atas kekayan yang di pisahkan dan diperuntukan untuk mencapai
tujuan tertentu di bidang sosial,keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak
memiliki anggota. Dalam mencapai tujuan yang ingin di capai yayasan melakukan
berbagai bentuk kegiatan yangdengan bermacam macam bentuk diantara bentuk
bentuk kegiatan usaha yayasan badan usaha atau ikut dalam badan usah, lembabaga
pendidikan maupaun lembaga sosial keagamaan. Bentuk kegiatan usaha tersebut di
laksanakan oleh yayasan yang berkeinginan maju dan terus berkembang. Seiring
dengan kebutuhan terus maju dan berkembang tersebut maka yayasan tersebut harus
memiiki daya dukung yang baik dan kuat Seperti fasilitas fisik, sumber daya
manusia program dan pendanaan. Keberhasilan yayasan dalam mencapai tujuan salah
satu indikatornya memiiki kekayaan atau aset. Aset sangat di perlukan bagi
yayasan dalam upaya memenuhi tujuan kegiatan yang terprogram secara rapi yang
dilaksanakan secara berkelanjutan. Bagi yayasan yayasan yang telah berjalan
sekian waktu kebutuhan aset akan semakin penting dan sanngat urgen. Yayasan
memerlukan kerjasama dengan pihak lain guna memenuhi kebutuhan tersebut . salah
satu pihak yang sangat senang di ajak kerjasama adalah perbankan. yang baguskriteria
yasa pertanggungjawaban perusahaan terhadap lingkungan sekitar, sederhananya
bahwa setiap bentuk perusahaan mempunyai tanggungjawab untuk mengembangkan
lingkungan sekitarnya melalui program-program social, yang ditekankan adalah
program pendidikan dan lingkungan. PP ini meneruskan dan menyempurnakan UU PT
No.40 Tahun 2007 pasal 74 Undang-undang Perseroan Terbatas (UUPT) yang baru
yang menyebutkan bahwa PT yang menjalankan usaha di bidang dan/atau
bersangkutan dengan sumber daya alam wajib menjalankan tanggung jawab sosial
dan lingkungan.[1]
Program Corporate Social
Responsibility (CSR) merupakan investasi jangka panjang yang berguna untuk
meminimalisasi risiko sosial, serta berfungsi sebagai sarana meningkatkan citra
perusahaan di mata publik. Salah satu implementasi program CSR adalah dengan
pengembangan atau pemberdayaan masyarakat (Community Development).
Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan
keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai
sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit
centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung
terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Disisi
lain masyarakat mempertanyakan apakah perusahaan yang berorientasi pada usaha
memaksimalisasi keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki komitmen moral untuk
mendistribusi keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat lokal, karena
seiring waktu masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan untuk menyediakan
barang dan jasa yang diperlukan, melainkan juga menuntut untuk bertanggung jawab
sosial.[2]
Konsep ini mencakup berbagai
kegiatan dan tujuannya adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya
produktif dan melibatkan masyarakat didalam dan diluar perusahaan baik secara
langsung maupun tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi
sosial yang kecil kepada masyarakat tetapi diharapkan mampu mengembangkan dan
membangun masyarakat dari berbagai bidang. Kegiatan CSR penting dalam upaya
membangun citra dan reputasi perusahaan yang pada akhirnya meningkatkan
kepercayaan baik dari konsumen maupun mitra bisnis perusahaan tersebut.[3]
Keputusan manajemen perusahaan
untuk melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya
merupakan keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan
menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh
stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi
masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada
gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi
perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan
terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses
produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil
dari alam.
Perusahaan
punya tanggungjawab terhadap lingkungan sosial di mana perusahaan berada. Inilah konsep dasar dari CSR
(Corporate Social Responsibility). Adapun pelaksanaanya sesuai
kemampuan perusahaan tersebut. Bentuk kegiatan dari tanggungjawab itu boleh bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk
anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum,
sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna
untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan
tersebut berada, dan sebagainya.
Di Indonesia sangat banyak perusahaan-perusahaan dan lembaga keuangan besar, salah
satunya adalah lembaga keuangan PT. Bank Mandiri Syariah merupakan Bank
Syariah di Indonesia yang paling besar dibandikan bank syariah lainnya dan
mempunyai banyak cabang salah satunya yang ada di Ponorogo.
Sesuai
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 Maka Bank Mandiri Syariah Cabang Ponorogo juga harus mengikutinya.
Sehingga ketika dana CSR ini benar-benar dikelola dengan baik maka akan sangat
membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga peningkatan mutu sebuah
lembaga keuangan tersebut. Bank Mandiri Syariah Cabang Ponorogo dalam mengelola
dana CSR tentunya memiliki strategi pengelolaan yang tidak sama dengan bank
lainnya. Apalagi bank mandiri syariah adalah bank syariah yang terbesar dan
memiliki lebel syariah seharusnya pengelolaan dana CSR jauh lebih syar’i, lebih
transparan daan lebih amanat dibandingkan yang berbasis konvensional.
Sebelum adanya Peraturan
Pemerintah tahun 2012 dan sesudah adanya Peraturan Pemerintah ini, masih belum
begitu terlihat perbedaan dan peningkatannya. Sehingga menurut pandangan nasabah maupun
masyarakat belum begitu terlihat adanya peningkatan/dalam arti masih sama
antara ada dan tidak ada peraturan. Padahal Bank Mandiri Syariah Cabang Ponorogo
adalah bank yang berbasis Islam dan Bank Syariah terbesar tentunya dana CSR
dari lembaga ini cukup besar. Berdasarkan hal itu maka menurut peneliti perlu
adanya penelitian terkait dengan pengelolaan dana CSR yang ada di Bank Mandiri
Syariah Cabang Ponorogo.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
strategi pengelolaan dana CSR yang
baik dan benar ?
2.
Bagaimana
strategi pengelolaan dana CSR Bank
Mandiri Syariah Cabang Ponorogo?
3.
Bagaimana
dampak pengelolaan dana CSR bank mandiri syariah cabang ponorogo terhadap masyarakat?
C.
Tujuan Penelitian
Adapun
tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.
Mengetahui
dan memahami strategi pengelolaan dana CSR yang baik dan benar
2.
Mengetaui
strategi pengelolaan dana CSR Bank Mandiri Syariah Cabang Ponorogo
3.
Mengetahui
dampak pengelolaan dana CSR bank mandiri syariah cabang ponorogo terhadap
masyarakat baik positif maupun negatif.
D. Manfaat dan
Signifikansi Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan, secara
akademis dapat menguatkan teori strategi pengelolaan dana CSR, bahwa dana
CSR jika dikelola dengan sangat baik akan memberikan dampak positif yang luar
biasa seperti halnya dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS) yang bisa menambah
kesejahteraan masyarakat dan mengurangi anga kemiskinan.
Secara praksis, hasil penelitian ini diharapkan memberikan manfaat
antara lain kepda bank mandiri syariah cabang ponorogo maupun kepada lembaga
keuangan lain mengetahui strategi pengelolaan dana CSR yang baik dan benar yang
belum diterapkan, sehingga mampu meningkatkan pengelolaan dana CSR pada bank
tersebut. Kemudian diharapkan bisa memberikan manfaat kepda masyarakat
khususnya bagi penulis, untuk menambah wawasan dan pengalaman dalam hal
penelitian khususnya dalam bidang pengelolaan dana CSR serta dapat dijadikan
sebuah referensi, sebuah refleksi, ataupun sebagai bahan perbandingan kajian
yang dapat digunakan lebih lanjut dalam pengembangan dana CSR.
E. Telaah Pustaka
Disamping
menggunakan buku-buku yang relevan peneliti juga melihat hasil penelitian
terdahulu agar tidak terjadi persamaan. Adapun penelitian terdahulu yang
membahas tentang dana CSR:
Pertama, Jurnal Peneitian yang dilakukan Benny Dwi Saputra.
Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara dengan judul Pengaruh Kinerja
Lingkungan Dan Pengungkapan Informasi Lingkungan Terhadap Kinerja Ekonomi
Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini
membahas tentang hasil bahwa kinerja
lingkungan dan pengungkapan informasi lingkungan, pengaruh variabel
pengungkapan informasi lingkungan secara statistik, kinerja lingkungan secara signifikan
terhadap kinerja ekonomi. Penelitian ini
memberikan hasil bahwa kinerja lingkungan dan pengungkapan informasi lingkungan
secara bersama-sama atau simultan memiliki kemampuan mempengaruhi kinerja
ekonomi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada
tingkat kepercayaan 95%. Kemudian secara parsial, variabel pengungkapan
informasi lingkungan secara statistik berpengaruh signifikan terhadap kinerja
ekonomi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada
tingkat kepercayaan 95%. Yang terahir penelitian ini memberikan hasil bahwa secara parsial, kinerja
lingkungan secara statistik tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja
ekonomi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada
tingkat kepercayaan 95%.[4]
Yang kedua penelitian yang dilakukan oleh Marrisa Yaparto dkk. Fakultas
Bisnis Dan Ekonomika Universitas Surabaya. Dengan judul pengaruh Corporate Social
Responbillity Terhadap Kinerja Keuangan Pada Sektor Manifaktur Yang Terdaftar
Di Bursa Efek Indonesia Pada Periode 2010-2011. Penelitian ini menggunakan
pendekatan kuantitatif dengan metode analisis data menggunakan analisis regresi
linier berganda. Hasil dari penelitian ini adalah CSR tidak berpengaruh
signifikan terhadap return on asets (ROA) dan retrn on equity (ROE) serta
earning per share (EPS).[5]
Yang ke tiga adalah
jurnal penelitian yang dilakukan oleh Giovanni Anizza P dengan judul Pengaruh
Pengungkapan Csr Terhadap Harga Saham Perusahaan Pertambangan
Yang Terdaftar Di Bei Periode 2009-2011. Jurnal ini membahas tentang pengaruh pengungkapan Corporate Social Responsibility pada aspek ekonomi, lingkungan, dan
sosial terhadap harga saham perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia periode 2009-2011. Penelitian ini merupakan penelitian ex post
facto dengan sampel sebanyak 45 laporan tahunan perusahaan. Data dalam
penelitian ini diperoleh dengan metode studi dokumentasi. Metode analisis data
yang digunakan adalah analisis regresi sederhana dan regresi berganda. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa CSR-Ekonomi dalam pengungkapan Corporate
Social Responsibility tidak berpengaruh signifikan terhadap harga
saham. CSR-Lingkungan dikeluarkan dari
model persamaan regresi karena tidak memenuhi uji persyaratan analisis regresi
linearitas dan multikolinearitas. CSR-Sosial dalam pengungkapan Corporate
Social Responsibility tidak berpengaruh
signifikan terhadap harga saham. CSR-Ekonomi dan CSR-Sosial dalam pengungkapan Corporate Social Responsibility secara
bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap harga saham.
Penelitian yang keempat adalah penelitian yang dilakukan oleh
Kartika Hendra Titisari dkk.dengan judul Corporate Social Responsibility (CSR)
Dan Kinerja Perusahaan. Penelitian ini membahas tentang CSR parameter
(ennirontment, employment, community) terhadap kinerja perusahaan. Dengan hasil
bahwa semuanya berpengaruh terhadap kinerja dari sebuah perusahaan.[6]
Berdasarkan beberapa tinjauan pustaka di atas, tidak
ada satupun yang mirip maupun sama dengan judul dan masalah dalam penelitian ini, meskipun
semuanya membahas tentang CSR.
F.
Kerangka Teori
Definisi
CSR menurut Johnson dan Johnson (2006), diterjemahkan
oleh Nor Hadi (2011 : p.46). CSR pada dasarnya berangkat dari filosofi
bagaimana cara mengelola perusahaan baik sebagian maupun secara keseluruhan
untuk memperoleh dampak positif bagi dirinya dan lingkungan. Untuk itu,
perusahaan harus mampu mengelola bisnis dan operasinya dengan
menghasilkanproduk yang berorientasi secara positif terhadap masyarakat dan
lingkungan.[7]
Corporate Social
Responsibility (CSR) merupakan sebuah fenomena dan strategi yang digunakan
perusahaan untuk mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholdernya. CSR dimulai
sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan
jangka panjang adalah lebih penting daripada
sekedar profitability perusahaan.[8].
1.
Pengembangan kapasitas SDM di lingkungan internal
perusahaan maupun lingkungan masyarakat sekitarnya.
2.
Penguatan ekonomi masyarakat sekitar kawasan
wilayah kerja perusahaan
3.
Pemeliharaan hubungan relasional antara
korporasi dan lingkungan sosialnya yang tidak dikelola dengan baik sering
mengundang kerentanan konflik.
4.
Perbaikan tata kelola perusahaan yang baik
5.
Pelestarian lingkungan, baik lingkungan fisik,
social serta budaya.
a.
Meningkatknya kesejahteraan masyarakat sekitar
dan kelestarian lingkungan
b.
Adanya beasiswa untuk anak tidak mampu di
daerah tersebut.
c.
Meningkatnya pemeliharaan fasilitas umum.
d.
Adanya pembangunan desa/fasilitas masyarakat
yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak khususnya masyarakat
yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
1) Layak Mendapatkan sosial
licence to operate
Masyarakat sekitar adalah komunitas utama perusahaan. Ketika
mereka mendapatkan keuntungan dari perusahaan, maka dengan sendirinya mereka
akan merasa memiliki perusahaan. Sehingga imbalan yang diberika kepada
perusahaan adalah keleluasaan untuk menjalankan roda bisnisnya di kawasan
tersebut.
2) Mereduksi Resiko
Bisnis Perusahaan
Mengelola resiko di tengah kompleksnya permasalahan perusahaan
merupakan hal yang esensial untuk suksesnya usaha. Disharmoni dengan
stakeholders akan menganggu kelancaran bisnis perusahaan. Bila sudah terjadi
permasalahan, maka biaya untuk recovery akan jauh lebih berlipat bila
dibandingkan dengan anggaran untuk melakukan program Corporate Social
Responsibility. Oleh karena itu, pelaksanaan Corporate Social
Responsibility sebagai langkah preventif untuk mencegah memburuknya
hubungan dengan stakeholders perlu mendapat perhatian.
3) Melebarkan Akses
Sumber Daya
Track records yang baik dalam
pengelolaan Corporate Social Responsibility merupakan keunggulan
bersaing bagi perusahaan yang dapat membantu memuluskan jalan menuju sumber
daya yang diperlukan perusahaan.
4) Membentangkan Akses
Menuju Market
Investasi yang ditanamkan untuk program Corporate Social
Responsibility ini dapat menjadi tiket bagi perusahaan menuju peluang yang
lebih besar. Termasuk di dalamnya memupuk loyalitas konsumen dan menembus
pangsa pasar baru.
5) Mereduksi Biaya
Banyak contoh penghematan biaya yang dapat dilakukan dengan
melakukan Corporate Social Responsibility. Misalnya: dengan mendaur
ulang limbah pabrik ke dalam proses produksi. Selain dapat menghemat biaya
produksi, juga membantu agar limbah buangan ini menjadi lebih aman bagi
lingkungan.
6) Memperbaiki Hubungan
dengan Stakehoder
Implementasi Corporate Social Responsibility akan membantu
menambah frekuensi komunikasi dengan stakeholder, dimana komunikasi ini akan
semakin menambah trust stakeholders kepada perusahaan.
7) Memperbaiki Hubungan
dengan Regulator
Perusahaan yang melaksanakan Corporate Social Responsibility
umumnya akan meringankan beban pemerintah sebagai regulator yang sebenarnya
bertanggung jawab terhadap kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.
8) Meningkatkan semangat
dan produktivitas karyawan
Image perusahaan yang baik di mata stakeholders dan kontribusi
positif yang diberikan perusahaan kepada masyarakat serta lingkungan, akan
menimbulkan kebanggan tersendiri bagi karyawan yang bekerja dalam perusahaan
mereka sehingga meningkatkan motivasi kerja mereka.
9) Peluang Mendapatkan
Penghargaan
Banyaknya penghargaan atau reward yang diberikan kepada pelaku
Corporate Social Responsibility sekarang, akan menambah kans bagi perusahaan
untuk mendapatkan award.
Corporate Social
Responsibility (CSR) merupakan suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai
bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana
perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai
dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana
untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat
yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat
yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.[12]
Program Corporate
Social Responsibility (CSR) merupakan investasi jangka panjang yang berguna untuk
meminimalisasi risiko sosial, serta berfungsi sebagai sarana meningkatkan citra
perusahaan di mata publik. Salah satu implementasi program CSR adalah
dengan pengembangan atau pemberdayaan masyarakat (Community
Development). Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan
dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai
sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit
centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya
pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Disisi lain masyarakat
mempertanyakan apakah perusahaan yang berorientasi pada usaha memaksimalisasi
keuntungan-keuntungan ekonomis memiliki komitmen moral untuk mendistribusi
keuntungan-keuntungannya membangun masyarakat lokal, karena seiring waktu
masyarakat tak sekedar menuntut perusahaan untuk menyediakan barang dan jasa
yang diperlukan, melainkan juga menuntut untuk bertanggung jawab sosial.
Penerapan program CSR merupakan salah satu
bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan
yang baik (Good Coporate Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan
yang baik (Good Corporate Governance) agar perilaku pelaku bisnis
mempunyai arahan yang bisa dirujuk dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan
pemangku kepentingan (stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional,
mencegah kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan
kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.[13]
Konsep ini mencakup berbagai kegiatan dan
tujuannya adalah untuk mengembangkan masyarakat yang sifatnya produktif dan
melibatkan masyarakat didalam dan diluar perusahaan baik secara langsung maupun
tidak langsung, meski perusahaan hanya memberikan kontribusi sosial yang kecil
kepada masyarakat tetapi diharapkan mampu mengembangkan dan membangun
masyarakat dari berbagai bidang. Kegiatan CSR penting dalam upaya membangun
citra dan reputasi perusahaan yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan baik
dari konsumen maupun mitra bisnis perusahaan tersebut.
Penerapan program CSR merupakan salah satu
bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik (Good Coporate
Governance). Diperlukan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate
Governance) agar perilaku pelaku bisnis mempunyai arahan yang bisa dirujuk
dengan mengatur hubungan seluruh kepentingan pemangku kepentingan
(stakeholders) yang dapat dipenuhi secara proporsional, mencegah
kesalahan-kesalahan signifikan dalam strategi korporasi dan memastikan
kesalahan-kesalahan yang terjadi dapat diperbaiki dengan segera.[14]
Dengan pemahaman tersebut, maka pada dasarnya
CSR memiliki fungsi atau peran strategis bagi perusahaan, yaitu sebagai bagian
dari manajemen risiko khususnya dalam membentuk katup pengaman sosial (social
security). Selain itu melalui CSR perusahaan juga dapat
membangun reputasinya, seperti meningkatkan citra perusahaan maupun pemegang
sahamnya, posisi merek perusahaan, maupun bidang usaha perusahaan.
Dalam hal ini perlu ditegaskan bahwa CSR
berbeda dengan charity atau sumbangan sosial. CSR harus dijalankan di atas
suatu program dengan memerhatikan kebutuhan dan keberlanjutan program dalam
jangka panjang. Sementara sumbangan sosial lebih bersifat sesaat dan berdampak
sementara. Semangat CSR diharapkan dapat mampu membantu menciptakan
keseimbangan antara perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Pada
dasarnya tanggung jawab sosial perusahaan ini diharapkan dapat
kembali menjadi budaya bagi bangsa Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia
dalam kebersamaan mengatasi masalah sosial dan lingkungan.
Keputusan manajemen perusahaan untuk
melaksanakan program-program CSR secara berkelanjutan, pada dasarnya merupakan
keputusan yang rasional. Sebab implementasi program-program CSR akan
menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati oleh perusahaan dan seluruh
stakeholder-nya. Melalui CSR, kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi
masyarakat lokal maupun masyarakat luas akan lebih terjamin. Kondisi ini pada
gilirannya akan menjamin kelancaran seluruh proses atau aktivitas produksi
perusahaan serta pemasaran hasil-hasil produksi perusahaan. Sedangkan
terjaganya kelestarian lingkungan dan alam selain menjamin kelancaran proses
produksi juga menjamin ketersediaan pasokan bahan baku produksi yang diambil
dari alam.[15]
Bila CSR benar-benar dijalankan secara efektif
maka dapat memperkuat atau meningkatkan akumulasi modal sosial dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Modal sosial, termasuk elemen-elemennya
seperti kepercayaan, kohesifitas, altruisme, gotong royong, jaringan dan
kolaborasi sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Melalui beragam mekanismenya, modal sosial dapat meningkatkan rasa tanggung
jawab terhadap kepentingan publik, meluasnya partisipasi dalam proses
demokrasi, menguatnya keserasian masyarakat dan menurunnya tingkat kekerasan
dan kejahatan.
Tanggung jawab perusahaan terhadap kepentingan
publik dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program-program CSR yang
berkelanjutan dan menyentuh langsung aspek-aspek kehidupan masyarakat. Dengan
demikian realisasi program-program CSR merupakan sumbangan perusahaan secara
tidak langsung terhadap penguatan modal sosial secara keseluruhan. Berbeda
halnya dengan modal finansial yang dapat dihitung nilainya kuantitatif,
maka modal sosial tidak dapat dihitung nilainya secara pasti. Namun
demikian, dapat ditegaskan bahwa pengeluaran biaya untuk program-program CSR
merupakan investasi perusahaan untuk memupuk modal sosial.[16]
G.
Metode Penelitian
Penelitian ini
adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan
pendekatan kualitatif dalam desain penelitian studi kasus tunggal, dengan tipe penelitian yang
dipakai adalah deskriptif, yaitu penelitian yang bertujuan menggambarkan
secara tepat pengelolaan dana CSR yang ada di bank mandiri Syariah cabang
Ponorogo
Sumber data
penelitian studi kasus diperoleh langsung dari bank mandiri syariah cabang
ponorogo dengan memilih tiga sumber data yaitu dokumentasi, wawancara kepada
para pengelola dana CSR, nasabah maupun masyarakat yang menjadi sasaran program
dan pengamatan langsung.[17]
Adapun analisis data menggunakan komponen analisis data model interaktif (interactive
model), dimana komponen-komponen analisis data berupa reduksi, penyajian
data dan penarikan kesimpulan dilakukan secara interaktif saling berhubungan
selama dan sesudah pengumpulan data.[18]
H. Sistematika Pembahasan
Rencana pembahasan
dalam penelitian ini dibagi ke dalam enam bab yang masing-masing bab mempunyai sub-sub bab
yang membentuk rangkaian kesatuan pembahasan. Dimulai dengan bab pertama
yang memaparkan latar belakang dan rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat
dan signifikansi, telaah pustaka dan metode penelitian serta sistematika
pembahasan.[19]
Bab kedua, tentang kajian teori bagian babi ni
dibagi menjadi dua sub bab yakni kajian terdahulu dan kajian teori yang
berhubungan dengan pengertian dana CSR, model pengelolaan dana CSR, manfaat dan
dampak dana CSR dan seterusnya.[20]
Bab ketiga, tentang metodologi
penelitian, dimana dalam babi ni terdapat banyak sub bab antara lain pendekatan
dan jenis penelitian, kehadiran peneliti lokasi penelitian sumber data,
prosedur pengumpulan data, analisa data dan pengecekan keabsahan.
Bab keempat, tentang paparan data dan temuan penelitian. Pada bagian ini
peneliti menjelaskan dua hal yaitu paparan data dan temuan penelitian.
Penjelasan pparan data disajikan secara urut berdasarkan urutan masalah
penelitian. Paparan data tersebut didapatkan dari pengamatan, wawancara dan
deskriftif dokumentasi. Adapun penjelasan temuan penelitian yang merupakan hasil
analisis data disajikan dalam bentuk pola, tema, kecenderungan dan motofasi
yang muncul dari data.
Bab lima, tentang pembahasan. Bab ini akan
menguraikan gagasan peneliti, keterkaitan antara pola-pola, kategori-kategori
dan dimensi-dimensi.
Bab enam, berisi tentang kesimpulan dan saran.
[2] Ibid.
[3] Wahyudi, Corporate Social Responbillity:
Prinsip, Pengaturan Dan Implementaasi (Malang, Setara Pers, 2011), 20.
[4] Benny Dwi Saputra. Fakultas, Pengaruh Kinerja Lingkungan Dan
Pengungkapan Informasi Lingkungan Terhadap Kinerja Ekonomi Perusahaan
Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (jurnal online, Universitas
Sumatera Utara).
[5] Marrisa Yaparto, Pengaruh Corporate Social Responbillity Terhadap
Kinerja Keuangan Pada Sektor Manifaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
Pada Periode 2010-2011 (Jurnal, Universitas Surabaya).
[7] Sukandarrumidi,
Corporate Social Responbillity (CSR) Usaha Meredam Unjukrasa Akibat Gangguan
Lingkungan (Yogyakarta, Bajawa Press, 2012), 46.
[8] Ibid.
[9] Elvinaro Erdianto,
Efek Kedermawanan Pebisnis Dan CSR Berlipat-Lipat (Elex Media, 2011),
118.
[10] Nor Hadi, Corporate Social Responbillity
(Yogyakarta, Graha Ilmu, 2010), 63.
[11] Ibid., 66.
[12] Ibid.
[13] Susanto, Reputation-Driven Corporate
Social Responbillity (Yogyakarta, Erlangga, 2010), 31.
[14] Ibid.
[15] Elvinaro Erdianto, Efek Kedermawanan
Pebisnis Dan CSR Berlipat-Lipat, 49.
[16] Ibid.
[17] Robert K. Yin,
Studi Kasus (Desain Dan Metode), (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2002),
101.
[18] Matthew B
Miles & A Michel Huberman., Qualitative Data Analysis, (Jakarta: Universitas
Indonesia Press, 1994), 20.
No comments:
Post a Comment