PENDEKATAN
PENELITIAN KEAGAMAAN (ISLAMIC STUDIES) BERBASIS RESEARCH
PENDAHULUAN
WILLIAM J. GOODE
dan Paul K. Hatt, Guru besar pada jurusan sosiologi dari Columbia University
dan Northwestern University, mendefinisikan ilmu (science) sebagai kumpulan pengetahuan yang diorganisir secara
sistematik. Yang mana pengetahuan teologis, yang disusun secara sistematis
dapat dipandang sama ilmiahnya dengan ilmu pengetahuan alam. Apabila kita
mengaitkan hal tersebut dengan penelitian keagamaan, yang hasilnya diklaim
sebagai hasil penelitian ilmiah.
Agama dan
penelitian, mengapa kita harus melakukan penelitian terhadap agama? Paling tidak ada tiga alasan mengapa penelitian ini penting dilakukan.
Pertama,
bahwa tindakan manusia selalu dipengaruhi oleh sistem teologi yang dianut. Oleh
karenanya karakter hubungan manusia yang berbeda agama dimanapun selalu
dipengaruhi oleh sistem teologi yang dianut masimg-masing. Jadi meningkatkan
partisipasi umat beragama bagi Negara. Dengan demikian, dapat ditumbuhkan
antara lain melalui peningkatan pengetahuan masyarakat terhadap berbagai agama,
khususnya agama-agama yang berkembang di Negara tersebut.
Kedua, peristiwa-peristiwa yang terjadi diberbagai bagian dunia senantiasa melibatkan faktor antar agama di belakangnya, meskipun agama bukan satu-satunya faktor pemicunya.
Kedua, peristiwa-peristiwa yang terjadi diberbagai bagian dunia senantiasa melibatkan faktor antar agama di belakangnya, meskipun agama bukan satu-satunya faktor pemicunya.
Ketiga,
penelitian perbandingan agama dapat meningkatkan wawasan umat beragama. Seperti
yang pernah dijelaskan Max Muller bahwa orang yang mengetahui satu agama
(agamanya sendiri) sebetulnya tidak mengetahui apa-apa. Tiga alasan tersebut
mengisyaratkan bahwa penelitian agama-agama (perbandingan agama) berfungsi
sebagai “upaya akademis” menciptakan kehidupan antar agama yang lebih harmonis
dan dinamis.
Dengan demikian,
dalam makalah ini akan dibahas tentang pengertian, objek dan ruang lingkup,
pendekatan dan metode memahami keagamaan, serta tujuan diadakannya penelitian
keagamaan yang berbasis research.
PEMBAHASAN
A. Pengertian Penelitian Keagamaan
(Islamic Studies)
1). Pengertian Agama
Pengertian
Agama yg dibuat oleh penganut agama biasanya sesuai dengan agamanya itu. Pengertian
agama yg dibuat oleh ilmuwan sosial macam-macam sekali. Misalnya yg dibuat oleh
R.N. Bellah: A set of symbolic forms and acts which relate man to the ultimate
condition of his existence. Dalam
tradisi Islam, kedua makna penelitian itu sudah ada. Misalnya :
(1) Imam
Bukhori, meneliti hadits untuk menemukan kebenaran hadits, sahih apa tidak, dengan
metode sanad.
(2) Imam
Syafi’i meneliti sumber-sumber agama untuk menentukan menetapkan hukum.
(3) Ibnu
Taimiyah meneliti untuk menemukan ajaran yang benar.
(4) Al-Ghazali
meneliti untuk menemukan sikap hidup beragama yang benar.
(5) Ibnu
Khaldun meneliti agama untuk menemukan realitas yang sebenarnya dari umat
beragama.
2).
Pengertian Penelitian
Penelitian
(research) adalah upaya sistematis
dan objektif untuk mempelajari suatu masalah dan menemukan prinsip-prinsip
umum. Selain itu, penelitian juga berarti upaya pengumpulan informasi yang
bertujuan untuk menambah pengetahuan.
Penelitian dipandang sebagai kegiatan
ilmiah karena menggunakan metode keilmuan, yakni gabungan antara pendekatan
rasional dan pendekatan empiris. Pendekatan rasional memberikan kerangka
pemikiran yang logis. Sedangkan pendekatan empiris merupakan kerangka pengujian
dalam memastikan kebenaran. Dan, metode ilmiah itu sendiri adalah usaha untuk
mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan menggunakan cara yang sistematis.[1]
Menurut David H. Penny, penelitian
adalah pemikiran yang sistematis mengenai berbagai jenis masalah yang
pemecahannya memerlukan pengumpulan dan penafsiran kata-kata. Di kalangan kaum
akademisi, agama saat ini tidak hanya dipandang sebagai seperangkat ajaran
(nilai), dogma atau sesuatu yang bersifat normatif, tetapi juga dilihat sebagai
suatu studi kasus yang menarik bagaimana agama dilihat sebagai obyek kajian
untuk diteliti.[2]
3). Pengertian Penelitian Keagamaan.
Penelitian
keagamaan adalah penelitian yang objeknya agama sebagai produk interaksi
sosial. Kita tidak perlu membuat metodologi penelitian sendiri cukup memakai
metodologi sosial yang telah ada. Dengan demikian, menurut Juhaya S. Praja
pengertian penelitian keagamaan adalah penelitian tentang praktik-praktik
ajaran agama yang dilakukan oleh manusia secara individual dan kolektif.[3] Penelitian keagamaan, agama sebagai gejala sosial. Meneliti manusia yang menghayati dan memperoleh
pengaruh dari agama. Meneliti bagaimana agama itu ada dalam perilaku,
interaksi, kebudayaan dan sistem sosial berdasarkan fakta atau realitas sosial kultur.[4]
Berdasarkan batasan tersebut, penelitian
keagamaan meliputi hal-hal berikut:
1. Perilaku
individu dan hubungannya dengan masyarakatnya yang didasarkan atas agama yang
dianutnya.
2. Perilaku
masyarakat atau suatu komunitas, baik perilaku politik, budaya maupun yang
lainnya yang mendefinisikan dirinya sebagai penganut suatu agama.
3. Ajaran
agama yang membentuk kelompok sosial, corak perilaku, dan budaya masyarakat
beragama.[5]
B. Objek dan Ruang Lingkup
Penelian Keagamaan (Islamic Studies)
Dalam hubungannya dengan penelitian,
agama sebagai objek studi dapat dilihat dari tiga sisi. Pertama, sebagai doktrin dari Tuhan yang kebenarannya bagi para
pemeluknya sudah final dan diterima apa adanya. Kedua, sebagai gejala budaya yang berarti seluruh apa yang menjadi
kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang terhadap
doktrin agamanya. Ketiga, sebagai
interaksi sosial, yaitu realitas umat Islam.
Bila Islam dilihat dari tiga sisi
seperti tersebut diatas, maka ruang lingkup penelitian keagamaan dapat pula
dibatasi pada tiga sisi tersebut. Oleh karena sisi doktrin merupakan suatu
keyakinan atas kebenaran teks wahyu, maka hal ini tidak memerlukan penelitian
di dalamnya. Karena kebenarannya telah diterima sedemikian rupa oleh para
pemeluknya. Sementara penelitian hanya akan menfokuskan diri pada sisi yang
kedua dan ketiga, yaitu agama sebagai
gejala budaya dan realitas sosial.[6]
C. Pendekatan Keagamaan
(Islamic Studies)
Dalam konteks Study Islam, pendekatan
dimaksudkan adalah cara seorang penstudi memandang, membahas, dan menganalisa
suatu objek Agama yang dijadikan objek studi tersebut. Ada dua pendekatan utama
yang biasa digunakan oleh para peneliti Islam, yaitu:
1.
Pendekatan Normatif
Yaitu pendekatan yang dikembangkan dari paradigma
Islam sebagai doktrin. Dan juga suatu pendekatan yang memandang agama dari
dimensi ajaran- ajaran yang pokok dan asli dari Tuhan.
Ilmu-ilmu dan teori-teori yang dijadikan
kerangka (sebagai pendekatan) dapat berupa ilmu- ilmu dan teori- teori agama
seperti kalam, fiqh, dan tasawuf. Dan nonagama seperti sosiologi, antropologi,
politik, psikologi dan lain-lain.
Ada beberapa bagian dari pendekatan
normatif, diantaranya:
a.
Pendekatan Teologis,
yaitu pendekatan teologis agama sebagai keyakinan atau dogma Tuhanyang bersifat
absolut.
b.
Pendekatan Filosofis,
yaitu memandang dan memahami agama dengan cara memikirkannya secara mendalam,
sistematis, radikal dan universal sehingga mencapai inti atau hakikat agama.
c.
Pendekatan Legalistik,
yaitu agama di[andang sebagai sekumpulan norma-norma hukum Tuhan yang harus
dipraktekkan dalam kehidupan manusia.
d.
Pendekatan Mistik,
yaitu memandang agama dari dimensi batin, dihayati secara spiritual guna
mendekatkan diri pada Tuhan dengan sedekat- dekatnya.[7]
2.Pendekatan
Historis
Yaitu pendekatan yang dikembangkan dari
paradigma Islam sebagai realitas (kenyataan), seperti kondisi sosial umat
Islam, kenyataan sejarah, perkemban gan peradaban dan kebudayaan, kondisi
politik ekonominya dan lain-lain.
Ada beberapa bagian dari pendekatan historis,
diantaranya:
a.
Pendekatan Sosiologis,
yaitu melihat agama sebagai objek berupa ajaran, khususnya masyarkat Islam
dalam kerangka teori sosiologi.
b.
Pendekatan Kultural,
yaitu memahami agama dengan melihat wujud praktek keagamaan yang tumbuh dan berkembang
dalam suatu masyarakat.
c.
Pendekatan Historis,
yaitu sejarah menjelaskan peristiwa- peristiwa penting di masa lampau untuk
diambil hikmahnya di masa sekarang.
d.
Pendekatan Politik,
yaitu memandang agama dan politik secara integral atau tidak dapat dipisahkan,
hal ini dibuktikan dengan kenyataan dari masa ke masa bahwa umat Islam
senantiasa menggunakan politik sebagai alat dakwah.
e.
Pendekatan Psikologi,
yaitu digunakan untuk menjelakan gejala-gejala lahiriyah orang beragama, dimana
hubungan antar pelilaku yang tampak dengan keyakinan keagamaan seseorang.[8]
D. Pendekatan Penelitian
Agama (Islamic Studies)
Dewasa ini kehadiran agama semakin
dituntut agar ikut terlibat secara aktif didalam memecahkan berbagai masalah
yang dihadapi manusia. Agama tidak boleh hanya sekedar menjadi lambang
kesalehan atau berhenti sekedar disampaikan dalam khotbah, melainkan secara
konsepsional menunjukkan cara-cara yang paling efektif dalam memecahkan
masalah.[9] Dalam mempelajari
ajaran Islam diperlukan sebuah metodologi agar ilmu tersebut dapat
tersistematisi dengan baik. Melihat pentingnya sebuah metodologi dalam memahami
Islam secara benar, Nasruddin Rajak mengajukan empat cara, yaitu:
1) Islam
harus dipelajari dari sumber yang asli, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah
Rasulullah SAW. Kekeliruan memahami Islam sering disebabkan orang hanya
mengenal dari sebagian ulama dan pemeluknya yang telah jauh dari bimbingan
Al-Qur’an dan As-Sunnah, atau melalui pengenalan dari sumber kitab-kitab fiqh
dan tasawuf yang semangatnya tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman.[10]
2) Islam
harus dipelajari secara integral tidak dengan cara parsial, artinya mempelajari
secara menyeluruh sebagai satu kesatuan yang bulat. Memahami Islam secara
parsial akan membahayakan menimbulkan keraguan dan kebimbangan.
3) Islam
perlu dipelajari dari kepustakaan yang ditulis oleh para ulama besar dan
sarjana-sarjana Islam, karena mereka pada umumnya memiliki pemahaman Islam yang
baik, yaitu pemahaman yang lahir dari perpaduan ilmu yang dalam terhadap
Al-Qur’an dan As-Sunnah.
4) Islam
hendaknya dipelajari dari ketentuan normatif teologis yang ada dalam Al-Qur’an
dan As-Sunnah, baru kemudian dihubungkan dengan kenyataan historis, empiris dan
sosiologis yang ada dalam masyarakat sehingga dapat diketahui tingkat
kesesuaiannya. Artinya tidak mengambil kesimpulan tentang citra Islam
berdasarkan sampel yang tidak valid dapat menyebabkan Islam tampil kurang pas,
bahkan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.[11]
5) General Pattern
a. Perform Certain Activities (Ritual)
b. Believe certain things (Kepercayaan, dogma)
c. Invest authority
in certain personalities (leadership)
d. Hallow certain text (kitab suci)
e. Telling various stories (sejarah)
f. Legitimate Morality (moralitas)
6) Particular Pattern
yaitu:
Ibadah, Aqidah, Nabi dan
Rasul, Al Qur’an dan Al Hadist, Al Tarikh, Al Akhlaq.
E.
Kegunaan Penelitian
Keagamaan (Islamic Studies)
Secara ringkas dapat dikemukakan
beberapa kegunaan penelitian keagamaan menurut
Al- Ghazali, yaitu sebagai berikut:
1. Hasil
penelitian keagamaan dapat menggambarkan keadaan agama dan kemampuan sumber
daya yang ada, kemungkinan pengembangan serta hambatan-hanbatan yang dihadapi
atau ditemukan dalam pemyelenggaraan keagamaan khususnya di lokasi penelitian.
2. Hasil
penelitian dapat dijadikan alat untuk mendiagnosa sebab kegagalan serta masalah
yang dihadapi dalam praktek keagamaan, sehingga mudah dicarikan upaya
penanggulangannya.
3. Hasil
penelitian dapat dijadikan alat untuk menyusun kebijakan-kebijakan dalam
menyusun strategi keagamaan.
4. Hasil
penelitian dapat menggambarkan tentang kemampuan dalam pembiayaan, peralatan,
pembekalan serta tenaga kerjabaik secara kualitas maupun kuantitas yang sangat
berperan bagi keberhasilan praktek keagamaan.[12]
KESIMPULAN
A. Pengertian
Penelitian Keagamaan
Penelitian Keagamaan adalah penelitian yang objeknya agama sebagai produk
interaksi sosial.
Pengertian agama yg dibuat oleh ilmuwan
sosial oleh R.N. Bellah: A set of symbolic forms and acts which relate man to
the ultimate condition of his existence.
pengertian
penelitian keagamaan adalah penelitian tentang praktik-praktik ajaran agama
yang dilakukan oleh manusia secara individual dan kolektif.
B. Ruang
lingkup dan Objek Penelitian Keagamaan
Pertama,
sebagai doktrin dari Tuhan yang kebenarannya bagi para pemeluknya sudah final
dan diterima apa adanya. Kedua,
sebagai gejala budaya yang berarti seluruh apa yang menjadi kreasi manusia
dalam kaitannya dengan agama, termasuk pemahaman orang terhadap doktrin
agamanya. Ketiga, sebagai interaksi
sosial, yaitu realitas umat Islam.
C. Pendekatan
Keagamaan
1. Pendekatan
Normatif, diantaranya: Pendekatan Teologis, Pendekatan Filosofis, Pendekatan
Legalistik, Pendekatan Mistik.
2. Pendekatan
Historis, diantaranya: Pendekatan Sosiologis, Pendekatan Kultural, Pendekatan
Historis, Pendekatan Politik, Pendekatan
Psikologi.
D. Pendekatan
Penelitian Agama
1. Islam
harus dipelajari dari sumber yang asli, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah.
2. Islam
harus dipelajari secara integral tidak dengan cara parsial.
3. Islam
perlu dipelajari dari kepustakaan yang ditulis oleh para ulama besar dan
sarjana-sarjana Islam.
4. Islam
hendaknya dipelajari dari ketentuan normatif teologis yang ada dalam Al-Qur’an
dan As-Sunnah, baru kemudian dihubungkan dengan kenyataan historis, empiris dan
sosiologis yang ada dalam masyarakat sehingga dapat diketahui tingkat
kesesuaiannya.
E. Kegunaan
Penelitian Keagamaan.
1. Hasil
penelitian keagamaan dapat menggambarkan keadaan agama dan kemampuan sumber
daya yang ada.
2. Hasil
penelitian dapat dijadikan alat untuk mendiagnosa sebab kegagalan serta masalah
yang dihadapi dalam praktek keagamaan, sehingga mudah dicarikan upaya
penanggulangannya.
3. Hasil
pene;itian dapat dijadikan alat untuk menyusun kebijakan-kebijakan dalam
menyusun strategi keagamaan.
4. Hasil
penelitian dapat menggambarkan tentang kemampuan dalam pembiayaan, peralatan,
pembekalan serta tenaga kerjabaik secara kualitas maupun kuantitas yang sangat
berperan bagi keberhasilan praktek keagamaan.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdullah, Taufik, Rusli Karim. Metodologi
Penelitian Agama sebuah Pengantar. Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya, 1989.
Aliade, Mircea. Metodologo Studi Agama. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar Offset, 2000.
Anwar, Rosihon. Pengantar
Studi Islam. Bandung: CV. Pustaka Setia, 2009.
Hakim, Atang Abd. Mubarok, Jaih.
Metodologi Studi Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Mudzhar, Atho.
Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar Offset, 1998.
Nata, Abudin. Metodologi Studi Islam. Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 2002.
Nurhakim, Moh. Metodologi
Studi Islam. Malang: Universitas Muhammadiyah Malang, 2004.
Http://lismawatibendang.blogspot.com/2011/10/tujuan-dan-kegunaan-penelitian.html
Http://ryuhikaru.blogspot.com/2011/07/makalah-penelitian-keagamaan.html.
Http://solafussholeh.blogspot.com/2013/03/barbagai-pendekatan-di-dalam-memahami.html#sthash.0okaprN4.dpuf
Http://solafussholeh.blogspot.com/2013/01/barbagai-pendekatan-studi-islam.html
[1]Atang
Abd. Hakim, Jaih Mubarok. Metodologi
Studi Islam (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1999), 55.
[2] http://ryuhikaru.blogspot.com/2011/07/makalah-penelitian-keagamaan.html.
[3]
Abudin Nata, Metodologi Studi Islam (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,
2002), 153.
[6]
Moh. Nurhakim, Metodologi Studi Islam
(Malang: Universitas Muhammadiyah Malang, 2004), 3.
[7]
Ibid., 17-19.
[8]
Ibid., 22-23.
[10]Taufik abdullah, Rusli Karim, Metodologi Penelitian Agama sebuah
Pengantar (Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogya, 1989), 125.
No comments:
Post a Comment