PROFIL BNI SYARIAH
Tempaan
krisis moneter tahun 1997 membuktikan ketangguhan sistem perbankan syariah.
Prinsip Syariah dengan 3 (tiga) pilarnya yaitu adil, transparan dan maslahat
mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap sistem perbankan yang lebih adil.
Dengan berlandaskan pada Undang-undang No.10 Tahun 1998, pada tanggal tanggal
29 April 2000 didirikan Unit Usaha Syariah (UUS) BNI dengan 5 kantor cabang di
Yogyakarta, Malang, Pekalongan, Jepara dan Banjarmasin. Selanjutnya UUS BNI
terus berkembang menjadi 28 Kantor Cabang dan 31 Kantor Cabang Pembantu.
Disamping
itu nasabah juga dapat menikmati layanan syariah di Kantor Cabang BNI
Konvensional (office channelling) dengan lebih kurang 750 outlet yang
tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Di dalam pelaksanaan operasional
perbankan, BNI Syariah tetap memperhatikan kepatuhan terhadap aspek syariah.
Dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang saat ini diketuai oleh KH.Ma’ruf Amin,
semua produk BNI Syariah telah melalui pengujian dari DPS sehingga telah memenuhi
aturan syariah.
Di dalam
Corporate Plan UUS BNI tahun 2000 ditetapkan bahwa status UUS bersifat temporer
dan akan dilakukan spin off tahun 2009. Rencana tersebut terlaksana pada
tanggal 19 Juni 2010 dengan beroperasinya BNI Syariah sebagai Bank Umum Syariah
(BUS). Realisasi waktu spin off bulan Juni 2010 tidak terlepas dari faktor
eksternal berupa aspek regulasi yang kondusif yaitu dengan diterbitkannya UU
No.19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan UU No.21
tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Di samping itu, komitmen Pemerintah
terhadap pengembangan perbankan syariah semakin kuat dan kesadaran terhadap
keunggulan produk perbankan syariah juga semakin meningkat.
Visi BNI Syariah adalah
“Menjadi bank syariah pilihan masyarakat yang unggul dalam layanan dan kinerja”
Misi BNI Syariah adalah:
1.
Memberikan
kontribusi positif kepada masyarakat dan peduli pada kelestarian lingkungan.
2.
Memberikan
solusi bagi masyarakat untuk kebutuhan jasa perbankan syariah.
3.
Memberikan
nilai investasi yang optimal bagi investor.
4.
Menciptakan
wahana terbaik sebagai tempat kebanggaan untuk berkarya dan berprestasi bagi
pegawai sebagai perwujudan ibadah.
5.
Menjadi
acuan tata kelola perusahaan yang amanah.
PRODUK
PENGHIMPUNAN DANA BNI SYARIAH
1.
BNI
Syariah Tabungan Haji
Tabungan iB
THI Hasanah (BNI Syariah Tabungan Haji) ialah bentuk investasi dana
untuk perencanaan haji yang dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan akad
Mudharabah dengan sistem setoran bebas atau bulanan, bermanfaat sebagai sarana
pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Fasilitas:
·
Buku
Tabungan
·
Auto kredit
untuk setoran bulanan dari rekening Tabungan Hb Hasanah/Bisnis Hasanah/Prima
Hasanah
·
Dapat didaftarkan
menjadi calon jemaah haji melalui SISKOHAT
Nisbah:
·
Bagi Hasil
dengan Nisbah 15% (Nasabah) : 85% (Bank)
Saldo
minimum Rp. 500.000,-
Setoran
minimum selanjutnya Rp. 10.000,-
Keunggulan:
·
Proses
mendapatkan nomor porsi haji lebih mudah & praktis, karena BNI
·
Syariah
adalah Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan terkoneksi real
time online dengan SISKOHAT Kementrian Agama
·
Bebas biaya
pengelolaan rekening bulanan
·
Bebas biaya
penutupan rekening
·
Perlindungan
asuransi kecelakaan diri
·
Berpeluang
memperoleh Pembiayaan Haji iB Hasanah /Haji Plus iB Hasanah
Persyaratan:
·
Kartu
Identitas Asli (KTP/Paspor)
·
Setoran awal
minimal Rp. 500.000,-
2.
BNI
Syariah Tabungan Bisnis Perorang
Tabungan iB
Bisnis Hasanah Perorangan (BNI Syariah Tabungan Bisnis Perorangan) ialah
bentuk investasi dana yang dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan akad
Mudharabah yang dilengkapi dengan detil mutasi debet dan kredit pada buku
tabungan dalam mata uang Rupiah dan bagi hasil yang lebih kompetitif.
Fasilitas:
·
Buku Tabungan
·
BNI Syariah
Card Gold
·
E-banking (SMS
Banking, Internet Banking dan Phone Banking)
Keunggulan:
·
BNI Syariah
Card Gold sebagai kartu ATM dengan jaringan ATM (ATM BNI, ATM Bersama, ATM
Link, ATM Prima & Cirrus) dan kartu belanja (Debit Card) di merchant
berlogo MasterCard di seluruh dunia.
·
Fasilitas Executive
Lounge di Bandara yang bekerja sama dengan BNI Syariah
·
Pembukaan
rekening otomatis berinfaq Rp 500,-
·
Detail
mutasi transaksi pada buku tabungan
·
SMS
notifikasi
·
Dapat
dijadikan sebagai agunan pembiayaan
Nisbah: Bagi
Hasil dengan Nisbah 30% (Nasabah) : 70% (Bank)
Minimum
Saldo Rp. 5.000.000,-
Setoran
Minimum selanjutnya Rp. 10.000,-
Biaya:
·
Biaya
pengelolaan rekening: Rp. 11.000,-/bulan
·
Biaya
penutupan rekening atas permintaan nasabah: Rp. 10.000,-
·
Pembuatan kartu:
Rp. 5.000,-
·
Penggantian kartu:
Rp. 10.000,-
·
Penggantian
buku tabungan: Rp. 1.500,-
·
Biaya di
bawah saldo minimum: Rp. 5.000,-
Persyaratan:
·
Kartu
Identitas Asli (KTP/Paspor)
·
Setoran awal
minimal Rp. 5.000.000,-
3.
BNI
Syariah Tabungan Prima
Tabungan iB
Hasanah Prima (BNI Syariah Tabungan Prima) ialah bentuk investasi dana
yang dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan akad Mudharabah yang
memberikan berbagai fasilitas serta kemudahan bagi Nasabah segmen high
networth individuals secara perorangan dalam mata uang Rupiah dan bagi
hasil yang lebih kompetitif.
Fasilitas:
·
Buku
Tabungan
·
BNI Syariah
Card Gold
·
E-banking (SMS
Banking, Internet Banking dan Phone Banking)
Keunggulan:
·
BNI Syariah
Card Gold sebagai kartu ATM dengan jaringan ATM (ATM BNI, ATM Bersama, ATM
Link, ATM Prima & Cirrus) dan kartu belanja (Debit Card) di merchant
berlogo MasterCard di seluruh dunia.
·
Fasilitas Executive
Lounge di Bandara yang bekerja sama dengan BNI Syariah
·
Dapat dijadikan
sebagai agunan pembiayaan
Nisbah:
Bagi Hasil
dengan Nisbah 30% (Nasabah) : 70% (Bank)
Biaya:
·
Minimum
Saldo Rp. 5.000.000,-
·
Biaya di
bawah minimum saldo Rp. 50.000,-
·
Biaya
Pengelolaan Rekening Rp. 11.000,-/bulan
·
Biaya
Penutupan Rekening Rp. 50.000,-/bulan atas permintaan nasabah
·
Biaya
Pembuatan Kartu Rp. 5.000,-
·
Biaya
Penggantian Buku Tabungan Rp. 1.500/buku
Persyaratan:
·
Kartu
Identitas Asli (KTP/Paspor)
·
Memiliki
dana minimal Rp. 250.000.000,-
·
Setoran awal
minimal Rp. 10.000.000,-
4.
BNI
Syariah Tabungan Anak
BNI Syariah
Tabungan Anak (Tabungan iB Tunas Hasanah) adalah produk simpanan dalam mata
uang Rupiah berdasarkan akad wadiah yang diperuntukkan bagi anak-anak dan
pelajar yang berusia di bawah 17 tahun.
A. KEUNTUNGAN
1.
Pada buku
tabungan dan kartu tercetak nama anak sendiri, sehingga memberikan rasa bangga
dan memiliki atas tabungannya. Dengan harapan akan memberikan motivasi kepada
anak untuk terus menabung.
2.
Memberikan
kesempatan kepada anak untuk belajar melakukan transaksi sendiri di ATM, belanja,
teller serta melalui SMS Banking.
3.
Walaupun
kartu ATM/Debit dipegang anak, namun orangtua tetap dapat mengawasi transaksi
anak karena ada notifikasi SMS yang akan dikirimkan ke ponsel orangtua dengan
pilihan transaksi debit/kredit senilai ≥Rp.20.000, ≥Rp.100.000, ≥Rp.250.000,
≥Rp.500.000,*).
4.
Orang tua
dapat mengetahui saldo dan mutasi transaksi melalui Internet Banking dan Phone
Banking*).
5.
Bebas biaya
pengelolaan rekening.
6.
Promo-promo
merchant yang akan terus ditambah.
7.
Pada saat
anak berumur > 17 tahun, maka tabungannya akan dikorversi menjadi Tabungan
iB Hasanah sehingga nasabah dapat menikmati fitur dan layanan Tabungan iB
Hasanah dengan syarat dan ketentuan produk sesuai ketentuan yang berlaku di BNI
Syariah.
*) Layanan
ini mulai tersedia Oktober 2012.
B. FASILITAS
1.
Buku
Tabungan
2.
Kartu
ATM/Debit yang disebut Tunas Card
3.
Dapat
menerima dana secara otomatis (otokredit) dari rekening Tabungan iB Hasanah/iB
Bisnis Hasanah/Giro iB Hasanah Perorangan IDR milik orang tua/wali dengan
menggunakan standing order.
C. PERSYARATAN
PEMBUKAAN REKENING
Anak
memiliki kartu pelajar/paspor:
1.
Mengisi
Formulir Aplikasi Data Nasabah (CIF) Perorangan dan Formulir PembukaanRekening
yang ditandatangani oleh anak
2.
Melampirkan
Kartu Pelajar atau paspor atau copy akte kelahiran
3.
Melampirkan
Kartu Keluarga (bila tidak tinggal serumah dengan orang tua/wali)
4.
Membubuhkan
tanda tangan anak pada buku tabungan
5.
Melakukan
setoran awal minimal Rp. 100.000,
6.
Setoran
selanjutnya Rp. 10.000,
Anak yang
belum memiliki kartu pelajar/paspor:
1. Mengisi Formulir Aplikasi Data Nasabah (CIF)
Perorangan dan Formulir PembukaanRekening yang ditandatangani oleh orang
tua/wali
2. Melampirkan copy akte kelahiran
3. Melampirkan copy Kartu Keluarga untuk
anak yang tidak tinggal serumah dengan orang tua/wali.
4. Membubuhkan contoh tanda tangan orang tua/wali pada
buku tabungan.
5. Melakukan setoran awal minimal Rp. 100.000,
6. Setoran selanjutnya Rp. 10.000,
7. Orang tua yang sudah memiliki rekening tabungan di BNI
Syariah:
1.
Mengisi
Formulir Persetujuan Pembukaan Rekening dan Pelaksanaan Transaksi tanpa
beamaterai yang ditandatangani oleh orang tua/wali.
2.
Melampirkan
copy identitas diri (KTP/Paspor) orang tua/wali
3.
Mengisi
Formulir KYC (PMN)
Orang tua
yang belum memiliki rekening tabungan di BNI Syariah:
1.
Mengisi
Formulir Aplikasi Data Nasabah (CIF) Perorangan dan Formulir Pembukaan
Rekening (khusus untuk orang tua/wali yang belum memiliki rekening
tabungan di BNI Syariah) dengan ditandatangani oleh orang tua/wali dan bagi
yang belum berkeinginan untuk membuka rekening di BNI Syariah maka orang
tua/wali cukup mengisi Formulir Aplikasi Data Nasabah (CIF) dengan
ditandatangani oleh orang tua/wali.
2.
Mengisi
Formulir Persetujuan Pembukaan Rekening dan Pelaksanaan Transaksi yang
ditandatangani oleh orang tua/wali. Formulir ini merupakan satu kesatuan dengan
Formulir Pembukaan Rekening Anak
3.
Melampirkan
copy identitas diri (KTP/Paspor) orang tua/wali
4.
Mengisi
Formulir KYC (PMN)
SETORAN, SALDO MINIMUM DAN
BIAYA TABUNGAN IB TUNAS HASANAH
Setoran
awal pembukaan rekening
|
Rp100.000,-
|
Saldo
Minimum
|
Rp.50.000,-
|
Minimum
setoran selanjutnya
|
Rp10.000,-
|
Bonus
|
Tidak Ada
|
Biaya:
|
|
Pengelolaan
rekening
|
Rp0,-
(bebas)
|
Tutup
rekening atas permintaan nasabah
|
Rp25.000,-
|
Tutup
rekening karena nasabah (anak) meninggal dunia
|
Rp0,- (bebas)
|
Konversi
ke Tabungan iB Hasanah
|
Rp0,-
(bebas)
|
Pembuatan
kartu ATM pertama kali
|
Rp0,-
(bebas)
|
Penggantian
kartu ATM yang hilang/rusak atau atas permintaan nasabah
|
Rp10.000,-
|
Administrasi
ATM
|
Rp0,-
(bebas)
|
Penarikan
tunai dan pemindahbukuan melalui ATM Bersama dan LINK
|
Sesuai
tarif yang berlaku
|
Penarikan
tunai di Teller
|
Rp0,-
(bebas)
|
Pemindahbukuan
ke rekening lain di BNI/BNI Syariah melalui Teller
|
Rp0,-
(bebas)
|
Penggantian
buku tabungan karena halaman mutasi penuh
|
Rp0,-
(bebas)
|
Pengantian
buku tabungan karena hilang
|
Rp1.500,-
(debet rekening)
|
Penggantian
buku tabungan karena rusak
|
Rp1.500,-
(debet rekening)
|
Penggantian
buku tabungan karena ganti tanda tangan
|
Rp1.500,-
(debet rekening)
|
Biaya di
bawah saldo minimum
|
Rp0,-
|
D.
LIMIT KARTU DAN e-BANKING TABUNGAN IB TUNAS HASANAH (PER HARI)
TRANSAKSI
|
LIMIT
|
Limit
tarik tunai di BNI ATM
|
Rp500.000,-
|
Limit
tarik tunai di ATM Bersama
|
Sesuai
dengan limit BNI Syariah Card Silver*)
|
Limit
tarik tunai di ATM Link
|
Sesuai
dengan limit BNI Syariah Card Silver*)
|
Limit
pemindahbukuan antar rekening BNI/BNI Syariah di BNI ATM
|
Rp500.000,-
|
Limit
transfer antar bank di ATM Bersama dan Link
|
Sesuai
dengan limit BNI Syariah Card Silver*)
|
Limit
Belanja
|
Rp500.000,-
atau 5x transaksi, mana yang lebih dulu tercapai
|
Limit
transaksi pembelian di ATM
|
Sesuai
dengan limit BNI Syariah Card Silver*)
|
Limit
transaksi pembayaran di ATM
|
Sesuai
dengan limit BNI Syariah Card Silver*)
|
SMS
Banking
|
Sesuai
denga limit yang berlaku di e-channel SMS Banking*)
|
Internet
Banking
|
Inquiry
dan mutasi transaksi
|
Phone
Banking
|
Inquiry
dan mutasi transaksi
|
*) Keterangan :
TRANSAKSI
|
LIMIT BNI SYARIAH CARD SILVER
|
Limit
tarik tunai di ATM Bersama
|
Rp. 5
Juta/hari
|
Limit
tarik tunai di ATM Link
|
Rp. 5 Juta/hari
|
Limit
transfer antar bank di ATM Bersama dan ATM Link
|
Rp. 10
Juta/transaksi
Rp. 20 Juta/hari
|
Limit
transaksi pembelian di ATM
|
Sesuai
Nominal yang Dibeli
|
Limit
transaksi pembayaran di ATM
|
Sesuai
Nominal Tagihan
|
TRANSAKSI SMS BANKING
|
LIMIT TRANSAKSI
|
Limit
transfer
|
Rp. 10
Juta/hari
|
Limit
transaksi pembelian
|
Rp.2
Juta/hari
|
Limit
transaksi pembayaran
|
Sesuai
Nominal Tagihan
|
5.
BNI
Syariah Tabungan Bisnis Non Perorang
Tabungan iB
Hasanah Bisnis Non Perorangan (BNI Syariah Tabungan Bisnis Non Perorangan) ialah
bentuk investasi dana yang dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan akad
Mudharabah yang dilengkapi dengan detil mutasi debet dan kredit pada buku
tabungan dalam mata uang Rupiah untuk nasabah non perorangan.
Fasilitas:
·
Buku
Tabungan
·
Internet
Banking (BNI Direct)
Keunggulan:
·
Rekening
atas nama organisasi/perusahaan
·
Menggunakan
Kartu Contoh Tanda Tangan (KCT) online
·
Tidak
diberikan fasilitas Kartu ATM/Debit, SMS Banking, SMS Alert.
·
Detail
mutasi transaksi pada buku tabungan
·
Pada buku
tabungan tidak terdapat tanda tangan
Nisbah bagi
Hasil dengan Nisbah 30% (Nasabah) : 70% (Bank)
Minimum
Saldo: Rp. 5.000.000,-
Setoran
Minimum Selanjutnya Rp. 10.000,-
Biaya:
·
Biaya
pengelolaan
rekening
Rp. 11.000,-/bulan
·
Biaya
penutupan
rekening
Rp. 50.000,- atas permintaan nasabah
·
Penggantian
buku
tabungan
RP. 1.500,-
·
Biaya di
bawah saldo minimum Rp. 20.000,-
Persyaratan:
·
Dokumen
Legalitas Perusahaan (AD/ART, SIUP, NPWP, dst)
·
Fotokopi KTP
Pengurus
·
Setoran awal
minimal Rp. 5.000.000
6.
BNI
Syariah Tabungan
Tabungan iB Hasanah Bentuk investasi dana
yang dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan akad Mudharabah atau simpanan
dana yang menggunakan akad Wadiah yang memberikan berbagai fasilitas serta
kemudahan bagi Nasabah dalam mata uang Rupiah
Fasilitas:
·
Buku Tabungan
·
BNI Syariah Card Silver
·
E-banking (SMS Banking, Internet
Banking dan Phone Banking)
Keunggulan:
·
BNI Syariah Card Silver sebagai kartu ATM dengan jaringan ATM (ATM BNI, ATM
Bersama, ATM Link, ATM Prima & Cirrus) dan kartu belanja (Debit Card)
di merchant berlogo MasterCard di seluruh dunia.
·
Dapat melakukan transaksi di counter teller BNI dan BNI Syariah seluruh
Indonesia.
·
Pembukaan rekening otomatis berinfaq Rp 500,-
·
Dapat dijadikan sebagai agunan pembiayaan
Nisbah:
Nisbah Tabungan iB Hasanah 25:75 (nasabah : bank)
Setoran awal
·
Wadiah
Rp 100.000,-
·
Mudharabah Rp 100.000,-
Minimum Saldo
·
Wadiah
Rp 100.000,-
·
Mudharabah Rp 100.000,-
·
Biaya dibawah minimum saldo untuk mudharabah sebesar Rp.2500, sedangkan
wadiah free.
Biaya:
·
Biaya pengelolaan rekening Mudharabah Rp.
5000,-/bulan
·
Biaya pengelolaan rekening wadiah Rp. 0,-/bulan
(free)
Biaya tutup rekening
·
Wadiah
Rp 20.000,-
·
Mudharabah Rp 10.000,-
Persyaratan:
·
Kartu Identitas Asli (KTP/Paspor)
·
Setoran awal minimal Rp. 100.000,-
7.
BNI
Syariah Tabungan Rencana
Tabungan iB
Tapenas Hasanah (BNI Syariah Tabungan Rencana) ialah bentuk investasi
dana untuk perencanaan masa depan yang dikelola berdasarkan prinsip syariah
dengan akad Mudharabah dengan sistem setoran bulanan yang bermanfaat untuk
membantu menyiapkan rencana masa depan seperti rencana liburan, ibadah umrah,
pendidikan ataupun rencana masa depan lainnya.
Fasilitas:
·
Buku
Tabungan
·
Autodebet
untuk setoran bulanan dari rekening Tabungan iB Hasanah/Bisnis
Hasanah/Prima Hasanah
·
Tersedia
pilihan jangka waktu minimal 1 tahun hingga maksimal 18 tahun
Keunggulan:
·
Bagi hasil
lebih tinggi, dengan nisbah 45% nasabah : 55% (bank)
·
Setoran
tetap bulanan minimal Rp.100.000,- s/d Rp. 5.000.000,- yang akan didebet
setiap tanggal 5.
·
Asuransi
otomatis bebas premi
·
Manfaat
perlindungan asuransi jiwa hingga senilai Rp. 1.000.000.000,-
·
Manfaat
perlindungan asuransi kesehatan hingga Rp 1.000.000,-/hari/orang
·
Tersedia
perlindungan asuransi jiwa plus asuransi kesehatan tambahan (premi 5%,
10% atau 20% dari setoran bulanan)
Persyaratan:
·
Kartu
Identitas Asli (KTP/Paspor)
·
Setoran awal
minimal Rp. 100.000,-
·
Mempunyai
Rekening Afiliasi di Bank BNI Syariah
8.
TabunganKu
iB
TabunganKu
iB ialah produk simpanan dana dari Bank Indonesia yang dikelola
sesuai dengan prinsip syariah dengan akad Wadiah dalam mata uang Rupiah untuk
meningkatkan kesadaran menabung masyarakat.
Fasilitas:
·
Buku
Tabungan
·
BNI Syariah
Card Silver
·
E-banking (SMS
Banking, Internet Banking dan Phone Banking)
Keunggulan:
·
BNI Syariah
Card Silver sebagai kartu ATM dengan jaringan ATM (ATM BNI, ATM Bersama, ATM
Link, ATM Prima & Cirrus) dan kartu belanja (Debit Card) di merchant
berlogo MasterCard di seluruh dunia.
·
Bebas biaya
pengelolaan rekening bulanan
·
Pembukaan
rekening otomatis berinfaq Rp 500,-
·
Dapat
dijadikan sebagai agunan pembiayaan
Persyaratan:
·
Kartu
Identitas Asli (KTP/Paspor)
·
Setoran awal
minimal Rp. 20.000,-
9.
BNI Syariah
Deposito
Deposito iB
Hasanah (BNI Syariah Deposito) yaitu investasi berjangka yang dikelola
berdasarkan prinsip syariah yang ditujukan bagi nasabah perorangan dan
perusahaan, dengan menggunakan prinsip mudharabah.
Fasilitas:
·
Bilyet
Deposito
·
Terdapat
pilihan mata uang Rupiah dan US Dollar
·
Jangka waktu
:1, 3, 6, 12 bulan
Keuntungan:
·
Dapat atas
nama perorangan maupun perusahaan
·
Bagi hasil
dapat ditransfer ke rekening Tabungan, Gito atau menambah pokok investasi
(Kapitalisasi)
·
Fasilitas
ARO (Automatic Roll Over) yaitu perpanjangan otomatis jika deposito
jatuh tempo belum dicairkan
·
Dapat
dijadikan sebagai agunan pembiayaan
Nisbah:
·
Nisbah
Deposito iB Hasanah Rupiah jangka waktu 1 bulan 49:51 (nasabah : bank)
·
Nisbah
Deposito iB Hasanah Rupiah jangka waktu 3 bulan 51:49 (nasabah : bank)
·
Nisbah
Deposito iB Hasanah Rupiah jangka waktu 6 bulan 53:47 (nasabah : bank)
·
Nisbah
Deposito iB Hasanah Rupiah jangka waktu 12 bulan 55:45 (nasabah : bank)
·
Nisbah
Deposito iB Hasanah USD 15:85 (nasabah : bank)
Saldo
Minimum:
·
Valuta
Rupiah :Rp 1.000.000,-
·
Valuta
Asing :USD 1000,-
Persyaratan:
·
Kartu
Identitas Asli (KTP/Paspor) atau Akta Pendirian Perusahaan bagi Nasabah
Perusahaan
·
Setoran awal
minimal Rp 1.000.000,-/ USD 1.000
10. BNI Syariah Giro
Giro iB
Hasanah (BNI Syariah Giro) ialah titipan dana dari pihak ketiga yang
dikelola berdasarkan prinsip syariah dengan akad wadiah yang penarikannya
dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan Cek, Bilyet Giro, sarana
perintah pembayaran lainnya atau dengan pemindahbukuan.
Keunggulan:
·
Giro dapat
dibuka atas nama perorangan maupun perusahaan
·
Tersedia
dalam pilihan mata uang, yaitu Rupiah dan US Dollar
·
Dapat
dijadikan sebagai agunan pembiayaan
Fasilitas:
·
Buku Cek dan
Bilyet Giro khusus mata uang Rupiah
·
BNI Syariah
Card Silver sebagai kartu ATM (bagi Nasabah Giro Perorangan)
·
Layanan
Internet Banking, SMS Banking, dan Phone Banking
·
Intercity
Clearing untuk kemudahan penarikan cek atau bilyet giro dari
bank-bank di seluruh Indonesia
·
Automatic
Transfer System Online (Sweep Account Online) :
Untuk
pendebetan secara otomatis rekening tabungan/giro lainnya milik nasabah apabila
terjadi transaksi penarikan pada rekening giro ,namun saldo giro tersebut tidak
cukup. (Fasilitas pendebetan otomatis ini tidak berlaku untuk transaksi yang
menggunakan e-channel)
Biaya:
·
Administrasi
per bulan: untuk giro Rupiah sebesar Rp. 20.000,-, untuk giro Valuta
Asing sebesar USD 2,5,-
·
Administrasi
saldo di bawah minimum, untuk giro Rupiah sebesar Rp. 25.000,-, untuk
giro dalam bentuk Valuta Asing sebesar USD 5,-
·
BIaya
pembuatan kartu ATM untuk giro Rupiah sebesar Rp 5000,- (hanya untuk giro
perorangan)
·
Penutupan
rekening giro Valuta Rupiah sebesar Rp. 20.000,-, untuk giro Valuta Asing sebesar
USD 5,-
Persyaratan:
·
Tidak
termasuk dalam Daftar Hitam Bank Indonesia
·
Setoran awal
minimal Perseorangan : Rp 500.000,-/ USD 250, setoran awal untuk Perusahaan :
Rp 1.000.000,- / USD 500
·
Memenuhi
kelengkapan identitas sebagai berikut :
Identitas
|
Perusahaan
|
Perorangan
|
Ket
|
KTP/Paspor
|
√
|
√
|
|
KIM/KITAS
|
√
|
√
|
WNA
|
NPWP
|
√
|
√
|
|
Akte
Pendirian Perusahaan
|
√
|
||
Surat
Referensi
|
√
|
√
|
No comments:
Post a Comment